Wacana Penutupan Kandang Ayam di Walantaka, Begini Kata Kepala Satpol PP Kota Serang
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menutup peternakan ayam di Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menutup peternakan ayam di Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Peternakan ayam itu terdiri dari enam unit kandang yang dapat menampung puluhan ribu ekor ayam.
Baca juga: Kantor Wali Kota Serang Digeruduk! Warga Minta Penutupan Kandang Ayam di Kampung Pengasinan
Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kota Serang, Heri Hari, mengatakan sedang berkoordinasi dengan Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang untuk mekanisme penutupan.
"Sedang kami rumuskan dengan pak Asda I, yang penting Satpol PP melaksanakan fungsinyakan," kata dia, ditemui Pemkot Serang, Selasa (17/1/2023).
Upaya penutupan kandang ayam itu, kata dia, harus sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Intinya, setelah penyegelan atau penutupan, pihak perusahaan tidak lagi boleh beroperasi.
Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Pengasinan, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menggeruduk kantor wali kota Serang, di Pemerintah Kota Serang, pada Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Kandang Ayam di Serang Dijadikan Markas Percetakan Uang Palsu
Mereka meminta Wali Kota Serang Syafrudin bertindak tegas menutup pertenakan ayam di lingkungan tempat tinggal.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat di lokasi, tampak puluhan warga mendatangi kantor wali kota membawa spanduk yang dipasang di pagar pintu masuk.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Geruduk-Kantor-Wali-Kota-Serang-Banten.jpg)