Kemenkumham Banten

Petugas Pengamanan Lapas dan Rutan di Banten Bakal Punya Kemampuan Ilmu Bela Diri

diharapkan para petugas dapat menyerap ilmu yang didapat guna menunjang tugas dan fungsi pengamanan

dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto saat menerima kunjungan pengurus Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Provinsi Banten di Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, ingin petugas pengamanan di satuan kerja Pemasyarakatan memiliki kemampuan bela diri.

"Sehingga petugas memiliki kemampuan, terutama dalam menjaga diri dan bisa membantu intervensi keamanan di lapas dan rutan," ujarnya.

Hal itu dikatakan Tejo Harwanto saat menerima kunjungan pengurus Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Provinsi Banten di Kanwil Kemenkumham Banten, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Ini 10 Alumnus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan yang Bakal Bertugas di Kanwil Kemenkumham Banten

Selain bersilaturahmi, kedatangan pengurus Inkanas Provinsi Banten juga untuk menjajaki rencana kerja sama pelatihan bela diri bagi petugas pengamanan Pemasyarakatan di lapas dan rutan yang ada di Banten.

Tejo Harwanto meminta agar rencana kerja sama dituangkan dalam bentuk tertulis sehingga dapat dilaporkan kepada pimpinan di unit utama dan pusat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

Menurut dia, jika terealisasi, diharapkan para petugas dapat menyerap ilmu yang didapat guna menunjang tugas dan fungsi pengamanan.

"Jika nantinya sudah memiliki kemampuan, diharapkan dapat dengan bijak dalam menggunakan kemampuan yang dimiliki," ucap Tejo Harwanto.

Dia juga berharap apa yang direncanakan bersama dapat terealisasi dan memberikan manfaat.

Ketua Inkanas Provinsi Banten, Aldimar, mengatakan kerja sama pelatihan bela diri bagi petugas pengamanan lapas dan rutan yang ada di wilayah Banten sudah tercetus secara lisan dalam berbagai kesempatan.

Baca juga: ASN Kemenkumham Wajib Isi Laporan Harta Kekayaan, Kini Makin Mudah via Aplikasi Seraya

Dia berharap wacana itu bisa segera terealisasi.

Inkanas Provinsi Banten juga mengundang Tejo Harwanto untuk menerima sabuk hitam kehormatan dari Institut Karate-Do Indonesia (Inkai) di aula Polda Banten pada 29 Januari 2023.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved