Cek Hasil Tes Seleksi PPS Pemilu 2024, Klik infopemilu.kpu.go.id, Pilih Menu Seleksi Badan ADHOC

Hasil seleksi PPS Pemilu 2024 tersebut dapat dilihat melalui laman siakba.kpu.go.id dan juga dari infopemilu.kpu.go.id.

Editor: Vega Dhini
Ilustarsi/Net
Ilustrasi Pemilu 2024. Hasil seleksi PPS Pemilu 2024 dapat dilihat melalui laman siakba.kpu.go.id dan juga dari infopemilu.kpu.go.id. 

- 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023: Penelitian administrasi calon anggota PPS

- 3 hingga 5 Januari 2022: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS

- 6 hingga 11 Januari 2023: Seleksi tertulis calon anggota PPS

- 12 hingga 14 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS

- 3 hingga 14 Januari 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS

- 15 hingga 17 Januari 2023: Wawancara calon anggota PPS

- 18 hingga 20 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS

- 20 Januari 2023: Penetapan anggota PPS

- 24 Januari 2023: Pelantikan anggota PPS

Mekanisme Pembentukan PPS Pemilu 2024

Berikut mekanisme pembentukan PPS Pemilu 2024 yang tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 534 Tahun 2022 pada bab II:

1. Menetapkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS serta calon pengganti anggota PPK dan PPS berdasarkan berita acara hasil seleksi calon anggota PPK dan PPS paling lambat 1 (satu) Hari setelah tahapan pengumuman hasil seleksi berakhir, dengan ketentuan:

- 5 (lima) calon anggota PPK dan 3 (tiga) calon anggota PPS pada peringkat teratas sebagai
anggota PPK dan PPS; dan

- 5 (lima) calon anggota PPK dan 3 (tiga) calon anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK dan PPS.

2. Mengangkat dan melantik calon anggota PPK dan PPS yang dinyatakan lulus pada seluruh tahapan seleksi sesuai dengan masa kerja PPK dan PPS yang dilakukan secara luring, apabila terdapat kondisi yang tidak memungkinkan pelantikan dapat dilakukan secara daring;

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved