Cara Mengisi PDSS untuk Daftar SNBP, Log In di Kemdikbud.go.id, Batas Akhir Sampai 9 Februari 2023

Berikut cara mengisi PDSS sebagai langkah awal daftar SNBP 2023 untuk masuk peguruan tinggi negeri (PTN)

Tayang:
snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Berikut cara mengisi PDSS sebagai langkah awal daftar SNBP 2023 untuk masuk peguruan tinggi negeri (PTN) 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut cara mengisi PDSS sebagai langkah awal daftar SNBP 2023 untuk masuk peguruan tinggi negeri (PTN)

Diketahui, selekai nasional berdasarkan prestasi alias SNBP 2023 adalah jalur pertama yang dibuka dalam rangkaian proses penerimaan mahasiswa baru untuk masuk PTN.

SNBP 2023 hanya bisa diikuti oleh siswa kelas 12 yang dinyatakan eligible.


Baca juga: Ramalan Keberuntungan Shio Kelinci di Tahun Kelinci Air 2023, Siap-siap Bertemu Jodoh di Tahun Baru

Siswa eligible yang ingin ikut SNBP 2023 juga harus mempunyai akun SNPMB. Akun ini untuk mendaftar di SNBP 2023.

Dilansir dari laman SNPMB BPPP, PDSS itu menjadi salah satu syarat dalam keikutsertaan sekolah untuk mendaftarkan siswanya masuk PTN.

Bagi sekolah, maka harus paham tahapan pengisian PDSS. Pengisian PDSS ialah 9 Januari - 9 Februari 2023.

Lalu, bagaimana cara pengisian PDSS di protal SNPMB?

Cara pengisian PDSS 2023

1. Login pada https://pdss-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal SNPMB.

2. Cek profil sekolah pada sidebar Profil yang berisikan Informasi Sekolah dan Kepala Sekolah.

3. Definisikan jenis kelas yang ada pada sekolah Anda pada menu Jurusan. Data jurusan ini diambil dari Portal SNPMB, pastikan Anda sudah memilih jenis kelas untuk setiap jurusan yang sudah didefinisikan.

4. Finalisasi data sekolah dan jurusan Anda pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Sekolah”.

5. Tambahkan siswa Eligible pada sidebar Siswa. Anda bisa menambahkan satu per satu siswa per jurusan dengan mengisikan NISN. Data NISN ini didapatkan langsung dari Portal SNPMB. Selain itu, Anda juga bisa menambahkan siswa per jurusan dengan melakukan impor data.

6. Finalisasi data siswa pada sidebar Finalisasi dengan menyetujui pernyataan yang ada pada tabel yang berjudul “Finalisasi Data Siswa”.

laman snpmb.
laman snpmb. (portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

7. Selanjutnya adalah mendefinisikan kurikulum setiap semester tingkat sejumlah dengan total semester yang harus ditempuh siswa dikurangi 1 semester yang sedang berjalan. Mohon diperhatikan bahwa setiap jurusan jenis studi yang didefinisikan pada tahapan sebelumnya harus didefinisikan kurikulumnya juga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved