Bacakan Pledoi, Kuat Maruf: Parah, Saya Dituduh Selingkuh dengan Putri Candrawathi
Kuat Ma'ruf membacakan pledoi atau nota pembelaan pribadi sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNBANTEN.COM - Kuat Ma'ruf membacakan pledoi atau nota pembelaan pribadi sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Sidang beragenda pembacaan pledoi digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023).
Kuat Ma'ruf mengungkapkan ada tudingan telah berselingkuh dengan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Tudingan itu ada di media sosial.
Baca juga: Jadwal Sidang Pembelaan Ferdy Sambo Cs, Babak Baru Nasib Pembunuh Brigadir J Usai Dituntut JPU
"Bahkan yang lebih parah, di medsos, saya dituduh selingkuh dengan Ibu Putri," katanya.
Oleh karenanya, Kuat Ma'ruf mengaku bingung dan tidak percaya atas tudingan tersebut.
Kuat Ma'ruf juga mengaku bingung didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saya sangat bingung dan sangat tidak percaya atas kejadian ini," ujar Kuat.
Diketahui, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus ini.
Jaksa mengatakan, Kuat Ma'ruf terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuat Ma'ruf: Saya Dituduh Selingkuh dengan Putri Candrawathi di Medsos, Parah..."

20 Twibbon Hari Kunjung Perpustakaan 14 September 2025, Bisa Jadi Foto Profil Keren |
![]() |
---|
50 Ucapan Hari Radio Nasional 11 September 2025: Penyambung Aspirasi Bangsa |
![]() |
---|
Heboh Yudo Sadewa Anak Menkeu RI Purbaya Anggap Sri Mulyani Agen CIA |
![]() |
---|
35 Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Bisa Diunduh Gratis Jadi Foto Profil Keren |
![]() |
---|
70 Kata-kata Mutiara Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Mari Perbanyak Sholawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.