Kemenkumham Banten

Komitmen Bebas Korupsi & Birokrasi Bersih, 7 Satker Kemenkumham Banten Tandatangani Pakta Integritas

Ada sesuatu yang baru dari reformasi birokrasi pada 2023. Yang perlu kita bangun adalah semangat menjalankan reformasi birokrasi

dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Tujuh satuan kerja di Kanwil Kemenkumham Banten menandatangani pakta integritas di kantor wilayah, Rabu (25/1/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Tujuh satuan kerja di Kanwil Kemenkumham Banten menandatangani pakta integritas di kantor wilayah, Rabu (25/1/2023).

Tujuh satuan kerja itu adalah Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas III Rangkasbitung, Rutan Kelas IIB Serang, Rutan Kelas IIB Pandeglang, Bapas Serang, dan Rupbasan Serang.

Penandatanganan pakta integritas itu sebagai wujud komitmen pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Baca juga: 5 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang Menari Tari Genjring di Depan Pimpinan Kemenkumham

Kegiatan itu dipimpin Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto serta dihadiri Kadiv Pemasyarakatan Masjuno dan Kadiv Administrasi Yusfini.

Masjuno mengatakan definisi pembangunan zona integritas merupakan komitmen bersama antara pimpinan dan jajaran dalam melaksanakan zona integritas.

"Ada sesuatu yang baru dari reformasi birokrasi pada 2023. Yang perlu kita bangun adalah semangat menjalankan reformasi birokrasi," ujarnya.

Masjuno mengajak jajaran untuk menyadari mengubah konsep dan pemikiran diri terkait dengan zona integritas.

"Zona Integritas menjadi kewajiban bagi kita untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan bekerja dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved