Selingkuh Menantu dan Mertua

Terungkap Alasan Norma Risma Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung, Ternyata Menginginkan Hal Ini

Norma Risma melaporkan mantan suaminya RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya, R

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Norma Risma mendatangi Polda Banten, Minggu (29/1/2023) malam. Norma Risma melaporkan mantan suaminya RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya, R Alasan membuat laporan itu karena Norma Risma ingin mendapat keadilan atas masalah yang dialami. Hal itu diungkap oleh Zahra Amelia, salah satu anggota tim 911 Hotman Paris. 

Tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.

NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).

NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.

"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).

Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.

Disampaikannya bahwa terkait dasar NR melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.

"Hasil malam ini kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten yang telah menerima laporan kami," ungkapnya.

Subadria Nuka salah satu Tim Kuasa Hukumnya menyampaikan bahwa NR telah datang dari Polda Banten sejak pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Bantah Berhubungan Fisik dengan Rozy, Ibu Norma Risma Beri Jawaban Ambigu saat Ditanya Soal Hamil

"Kami juga mengapresiasi kinerja dari Ditreskrimum Polda Banten yang telah menerima laporan kami. Semoga proses ini cepat berlanjut dan diproses secara hukum yang berlaku," ucapnya.

Untuk diketahui NR telah resmi melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya.

NR melaporkan RZ dan R dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.

Untuk LP nya sudah diterima secara resmi oleh polda banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.

Datangi Polda Banten Malam Hari

Norma Rismala (NR) mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023) malam.

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat berada di Dit Reskrimum Polda Banten, tampak sejumlah orang sedang duduk di teras depan Ditreskrimum pada Minggu pukul 21.20 WIB,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved