Kompol D Dimutasi, Buntut Dugaan Perselingkuhan dengan Penumpang Audi A6 yang Tabrak Selvi Amalia

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi Kompol D buntut dugaan perselingkuhan dengan Nur yang merupakan penumpang mobil Audi A6.

Editor: Vega Dhini
HO
Ilustrasi polisi selingkuh. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi Kompol D buntut dugaan perselingkuhan dengan Nur yang merupakan penumpang mobil Audi A6. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni berbuntut panjang.

Diberitakan sebelumnya Nur, wanita penumpang mobil Audi A6 yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni, mengaku sebagai istri dari polisi yang ikut iring-iringan di Cianjur.

Belakangan diketahui jika polisi yang dimaksud Nur adalah Kompol D alias Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan.

Mobil Audi A6.
Mobil Audi A6. (Audi.co.id)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi Kompol D buntut dugaan perselingkuhan dengan Nur yang merupakan penumpang mobil Audi A6.

Diketahui, mobil tersebut menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Harga dan Spesifikasi Audi A6, Mobil Kompol D yang Tewaskan Selvi Amalia di Kasus Tabrak Lari

Mutasi itu teregister dalam surat telegram yang teregister dengan nomor ST/41/I/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tanggal 31 Januari.

Dalam telegram itu, Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

"Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi apabila ada pelanggaran tentu pada punishment," sambungnya.

Trunoyudo menjelaskan saat ini pemeriksaan soal dugaan pelanggaran kode etik terhadap Kompol D masih dilakukan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Program Bapak Kapolda jelas, komitmenya bagaimana membangun suatu pembinaan karier, ada rewards pasti ada punishment," ujarnya.

Sebelumnya, Irjen Fadil Imran berjanji akan menindak tegas anggotanya berinisial Kompol D soal dugaan perselingkuhan.

Diketahui, perwira menengah Polda Metro Jaya itu disebut mempunyai hubungan istimewa dengan Nur, wanita penumpang mobil Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amelia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Fadil mengatakan sejauh ini Kompol D sudah ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri.

"Yang bersangkutan sudah ditahan. Dan akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved