Jelang Ramadan 2023, Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa? Berikut Tata Cara Qadha Shaum
Berikut ini penjelasan soal bayar utang puasa dan tata cara membayarnya. Bulan Ramadan 2023 akan jatuh pada 23 Maret 2023.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini penjelasan soal bayar utang puasa dan tata cara membayarnya.
Diketahui berdasarkan kalender Hijriah Kementerian Agama, bulan Ramadan 2023 akan jatuh pada 23 Maret 2023.
Umat Islam yang tahun lalu memiliki utang puasa Ramadan wajib mengganti puasa wajib tersebut, baik dengan qadha (mengganti puasa Ramadan pada hari lain) atau pun membayar fidyah.
Beberapa kondisi yang membuat seorang muslim atau muslimah tak bisa berpuasa penuh pada bulan Ramadan di antaranya, sakit, haid bagi perempuan, melakukan perjalanan jauh (musafir), dan sebagainya.
Baca juga: Kapan 1 Ramadan 2023? Simak Penjelasannya Menurut Ketentuan Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah
Lantas, kapan batas waktu akhir qadha puasa Ramadan?
Melansir dari situs Kemenag, terdapat dua pendapat ulama mengenai waktu batas akhir qadha puasa Ramadan.
Dua pendapat ini dijelaskan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah.
Pertama, menurut ulama Syafiiyah dan ulama Hanabilah, batas akhir qadha puasa Ramadan adalah hingga datang puasa Ramadan berikutnya.
Artinya, berdasarkan pendapat tersebut, batas akhir bayar utang puasa tahun 2023 ini ialah tanggal 22 Maret.
Kedua, menurut ulama Hanafiyah, tidak ada batas akhir qadha puasa Ramadan.
Pendapat ini menyatakan, qadha puasa Ramadan boleh dilakukan kapan saja, baik setelah tahun puasa Ramadan yang ditinggalkan atau tahun-tahun berikutnya.
Artinya, berdasarkan pendapat ulama Hanafiyah, membayar utang puasa Ramadan dapat dilakukan kapan saja oleh umat Islam sepanjang hayat.
Namun, ada waktu-waktu yang diharamkan untuk melakukan puasa bagi umat Islam, di antaranya hari raya Idulfitri dan Iduladha, serta tanggal 11, 12, dan 13 pada bulan Zulhijjah.
Cara membayar utang puasa Ramadan
Utang puasa harus dibayar atau qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.
Momon Andriwinata Lolos Tiga Besar Calon Sekda Serang, Kemenag: Bukti Tak Ada Titipan |
![]() |
---|
Sejarah Singkat Kampus UMT dan Daftar Jurusannya untuk Calon Mahasiswa |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PINTAR Modul 3.2, Mendorong Transparansi Merupakan Bentuk Integritas Akademik . . |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pelatihan Mandiri PINTAR Modul 3.2, Aplikasi Gen AI yang Bisa Dipakai Pak Khamim |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pelatihan Mandiri PINTAR Modul 3.2, Tidak Semua Pengguna Dapat Memanfaatkan AI . . |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.