Tak Terima Ditegur saat Nongkrong, Remaja di Kabupaten Tangerang Bacok Satu Warga Pakai Celurit

Dua orang remaja berhasil diamankan anggota Polres Metro Tangerang Kota, lantaran telah melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam.

Editor: Abdul Rosid
Wartakotalive.com
Dua orang remaja berhasil diamankan anggota Polres Metro Tangerang Kota, lantaran telah melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam. 

TRIBUNBANTEN.COM -Dua orang remaja berhasil diamankan anggota Polres Metro Tangerang Kota, lantaran telah melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam.

Dua pelaku yang sudah diamankan berinisial PE (19) dan AM (19), sementara L alias T masih di rawat di sebuah Rumah Sakit di Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Pengeroyokan dilakukan oleh lima orang di SPBU Salembaran, Jalan Raya Salembaran, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/2/2023) dini hari.

Dijelaskan Kapolres, peristiwa pengeroyokan bermula saat korban berinisial K (42) bersama dua rekannya datang sebuah warung yang tidak jauh dari SPBU Salembaran.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan di Petir Ditangkap, Enam Tersangka Digiring Jalan Jongkok ke Mapolres Serang

"Di warung tersebut ada lima orang muda-mudi yang duduk di bangku sambil bermain kartu. Kemudian ditegur oleh korban serta diminta untuk membubarkan diri dan meninggalkan warung," jelas Zain saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Tak berselang lama, korban K dan dua rekannya yang tengah makan di warung tiba-tiba didatangi oleh empat orang tidak dikenal.

Keempatnya membawa senjata tajam.

Merasa terancam, korban dan dua rekannya berniat menghindar dan meninggalkan warung.

Namun empat pelaku justru mengejarnya sambil menakut-nakuti korban.

"Korban berlari ke arah SPBU Salembaran, sedangkan dua rekannya berlari ke arah Kampung Melayu. Empat pelaku kemudian mengejar korban yang lari ke arah SPBU," ungkap Zain.

"Kemudian, salah satu pelaku berinisial L alias T mengejar dengan mengenderai sepeda motor," sambungnya.

Saat tiba di SPBU Salembaran, pelaku L alias T menabrak tubuh korban menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan pengeroyokan.

Satu pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit yang mengakibatkan K luka-luka di sekujur tubuhnya.

"Sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menabrak korban adalah milik korban sendiri. Pelaku L alias T mengambil motor korban sewaktu korban berusaha melarikan diri," terangnya.

Melihat korban tergeletak, lanjut Zain, empat pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

Adapun pelaku berinsial L alias T tidak sadarkan diri akibat benturan setelah menabrak korban dan terjatuh.

"Pelaku L alias T saat ini sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit karena jatuh tidak sadarkan diri usai menabrak korban," ujarnya.

Sementara itu korban yang terluka dilarikan ke rumah sakit oleh kedua rekannya yang lolos dari pengeroyokan.

Baca juga: Remaja Korban Pengeroyokan di Kabupaten Serang di Mata Keluarga: Sosok Pendiam dan Religius

Saat ini, polisi terus mendalami motif kasus tersebut.

Dua pelaku yang identitasnya sudah dikantongi masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tegur Sekelompok Remaja Nongkrong sampai Pagi, Pria di Tangerang Malah Dikeroyok Pakai Celurit

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved