Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang

Motif Pembunuhan Mahasiswi di Jalan Stadion Badak Terungkap, Diduga Sakit Hati Cintanya Ditolak

RA (21), pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial ES (22) menghabisi nyawa korban karena sakit hati cintanya ditolak.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - RA (21), pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial ES (22) di Jalan Stadion Badak Pandeglang, menghabisi nyawa korban karena sakit hati cintanya ditolak.

Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga.

"Mereka ini pacaran, cuma putus. Korban punya pacar lagi, sehingga tersangka sakit hati dan tidak terima," kata AKP Shilton kepada wartawan di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi di Jalan Stadion Badak, Polisi Ciduk Pelaku Kebingungan Tak Bisa Mengelak

Dia mengungkapkan, pelaku dan korban sudah lima tahun menjalin pacaran. Setelah itu, korban punya pacar lagi sehingga pelaku merasa sakit hati.

"Motifnya sakit hati karena menurut tersangka dia diselingkuhin korban," tambahnya.

Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Pandeglang. Dia ditangkap, di rumahnya Kampung Cipacung, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Korban sendiri merupakan mahasiswi semester 7 di salah satu Universitas di Kota Serang. Jenazah korban masih ada di RSUD Berkah Pandeglang.

Dalam pengakuannya, RA mengaku gelap mata saat terlibat cekcok dengan korban. Sehingga nekat melakukan aksi pembunuhan.

"Saya gelap mata, karena sakit hati pada korban," ungkap RA di Polres Pandeglang.

Polres Pandeglang menangkap RA (21), pembunuh mahasiswi berinisial ES (22) di Jalan Stadion Badak, Pandeglang.

RA ditangkap di kediamannya Kampung Cipacung, Pandeglang satu jam setelah pembunuhan pada Rabu (8/2/2023) malam.

"Pelaku enggak kabur karena masih bingung. Dia juga tidak bisa mengelak," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Menurut dia, saksi melihat pelaku membunuh korban

Pelaku membunuh korban menggunakan closet duduk bekas di pinggir jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (8/2/2023) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved