Tingkatkan PAD Tahun 2023, Pemkab Lebak akan Terapkan E-Parking di Dua Lokasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan menerapkan Eletronik Parkir atau E-Parking untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Nurandi/TribunBanten.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan menerapkan Eletronik Parkir atau E-Parking untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, akan menerapkan Eletronik Parkir atau E-Parking untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Penerapan E-Parking akan diberlakukan tahun ini oleh Pemkab Lebak.

Di tahun ini, E-Parking akan diujicobakan oleh Pemkab Lebak pada dua tempat yakni di Mall Plaza Lebak dan Pasar Rangkasbitung.

Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lebak, Ajis Suhendi, mengatakan, penerapan E-Parking tersebut bertujuan dalam memaksimalkan PAD Lebak.

Baca juga: Solidaritas Gempa Turki dan Suriah, Guru dan Murid SMK N 1 Kalanganyar Lebak Gelar Salat Gaib

"Untuk E-Parking ini, kita akan ujicoba terlebih dahulu di dua tempat," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (9/2/2023).

"Jadi tidak semua lokasi akan diterapkan, artinya hanya ada beberapa lokasi dulu," sambungnya.

Diketahui penerapan E-Parking juga, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memudahkan sistem pembayaran.

Penggunaan E-Parking juga, untuk menata area parkir di Kabupaten Lebak khususnya di area Kota Rangkasbitung lebih rapih dan tertata.

Sementara Kabid Angkutan Terminal dan Perparkiran Dishub Lebak Asep Topik Hidayat menjelaskan bahwa saat ini sudah ada area parkir yang dikelola oleh pemerintah.

"Untuk sekarang yang dikelola oleh perusahaan, baru 10 lokasi parkir yang ditarik retribusinya oleh pemerintah daerah," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Asep menyampaikan, penarikan retribusi parkir yang sudah dikelola ada 10 parkir, berdasar Surat Keputusan atau SK Bupati.

"Jadi pada SK Bupati ada 10 di antaranya di Jalan Sunan Kalijaga, Alun-alun Rangkasbitung, dan tahun ini bertambah yakni Balong Ranca Lentah," ujarnya.

Pengelolaan retribusi parkir di lokasi-lokasi tersebut dikelola oleh pihak ketiga, dan hingga saat ini belum menggunakan sistem elektronik.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved