Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang

Tujuh Fakta Pembunuhan Mahasiswi di Stadion Badak Pandeglang, Pacaran Sudah 5 Tahun

Tujuh fakta pembunuhan mahasiswi di Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, sudah menjalin hubungan selama 5 tahun.

Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih
Polres Pandeglang menangkap RA (21), pembunuh mahasiswi berinisial ES (22) di Jalan Stadion Badak, Pandeglang. RA ditangkap di kediamannya. Kampung Cipacung, Pandeglang satu jam setelah pembunuhan pada Rabu (8/2/2023) malam. 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Berikut tujuh fakta pembunuhan mahasiswi di Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang.

ES (22) mahasiswi semester tujuh di salah satu universitas di Kota Serang, asal yakni Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Awal Penemuan Mayat

Mayat ES ditemukan tergeletak di pinggir jalan dekat SMK Muhammadiyah Pandeglang, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Jalan Stadion Badak Pandeglang, Diseret Lalu Dipukul Pakai Closet

"Iya ada penemuan mayat di pinggir SMK Muhammadiyah," kata Sakban, warga sekitar saat dihubungi TribunBanten.com pada Rabu (8/2/2023).

Sementara Kapolsek Pandeglang, AKP Osman Sigalingging mengaku menerima informasi dari warga sekitar pukul 23.00 WIB. Ia pun beserta anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

"Kita dapat laporan masyarakat, segera kita datangi bersama tim. Saat ini korban dibawa ke rumah sakit dulu," katanya.

"Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap," pungkasnya.

Mati Dibunuh Sang Mantan

Menurut Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga, ES dibunuh oleh mantan kekasihnya berinisial RA.

RA tega menghabisi nyawa ES, karena sakit hati pada korban yang sudah memiliki kekasih baru setelah putus dengannya.

Untuk diketahui, RA dan ES pernah menjalin pacaran selama lima tahun.

Mereka tinggal di satu daerah, yakni Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi di Jalan Stadion Badak, Polisi Ciduk Pelaku Kebingungan Tak Bisa Mengelak

Terlibat Cekcok Sebelum Dibunuh

AKP Shilton Silitonga, Rabu 8 Februari 2023, sekitar pukul 22.00, RA hendak pulang usai menyetrum ikan di Sungai Balapunah tidak sengaja bertemu korban di jalan.

Korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju arah pulang, dikejar pelaku menggunakan motor Yamaha N-Max, untuk mengajak ngobrol di Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang.

"Pelaku dan korban sempat cekcok, kemudian pelaku yang terpancing emosi mencekik korban dari belakang," kata AKP Shilton di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga mengungkap kronologi pembunuhan mahasiswi asal Pandeglang yang dibunuh di Jalan Stadion Badak
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga mengungkap kronologi pembunuhan mahasiswi asal Pandeglang yang dibunuh di Jalan Stadion Badak (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)

Dipukul Pakai Closet

Tak cukup sampai di sana, pelaku juga menyeret korban di jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang menuju ke semak-semak.

Korban yang diseret sekitar 2 meter langsung lemas. Saat di semak-semak itu, pelaku langsung menghabisi nyawa korban.

"Pelaku yang melihat ada closet di sana, langsung mengunakan itu untuk memukul korban, hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Bawa Kabur Handphone dan Laptop

Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku yang berprofesi sebagai ojek online itu membawa handphone dan laptop milik pelaku.

Sedangkan motor korban, dimasukan ke dalam semak-semak untuk menyembunyikan barang bukti.

Baca juga: Motif Pembunuhan Mahasiswi di Jalan Stadion Badak Terungkap, Diduga Sakit Hati Cintanya Ditolak

"Korban mengalami luka di bagian leher karena terkena benturan closet. Pakaian korban setengah terbuka, karena berontak saat diseret pelaku," jelasnya.

Motif Pembunuhan

AKP Shilton mengungkap, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati, usai diputuskan oleh korban. Sedangkan, korban memiliki pacar lagi.

"Mereka ini pacaran, cuman putus. Korban punya pacar lagi, sehingga tersangka sakit hati dan tidak terima," ujarnya.

RA Ditangkap

Satreskrim Polres Pandeglang menangkap RA di kediamannya Kampung Cipacung, Pandeglang satu jam setelah pembunuhan pada Rabu (8/2/2023) malam.

Sedangkan jenazah korban masih ada di RSUD Berkah Pandeglang, untuk diautopsi.

"Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved