PLN UID Banten
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Pertama di Kota Serang Mulai Beroperasi, Ada di KP3B
Melalui kesempatan ini, pemerintah mengapresiasi peran dan kontribusi PLN atas segala upaya dan komitmennya
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi PLN menghadirkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Banten.
PLN UID Banten menambah satu unit SPKLU di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, jumat (10/2/2023).
Penambahan satu unit SPKLU ini sebagai satu di antara upaya untuk mendorong terciptanya energi bersih dan mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik.
Baca juga: Ini Strategi PLN hingga Mencatatkan Penjualan Listrik Terbaik 2022 dengan Total 85,28 Juta Pelanggan
Peresmian pengoperasian SPKLU di KP3B dilakukan Menteri Abdullah Azwar Anas bersama Pj Gubernur Banten Al Muktabar di lokasi.
Menurut Abdullah, SPKLU di Banten menjadi komitmen pemerintah pusat dalam upaya menghadirkan energi baru terbarukan dalam berkendara.
SPKLU diyakini dapat merealisasikan upaya bersama, baik skala nasional maupun dunia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca di masa kini dan mendatang.
"Melalui kesempatan ini, pemerintah mengapresiasi peran dan kontribusi PLN atas segala upaya dan komitmennya dalam mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan listrik," katanya.
Pemerintah sudah bekerja keras dengan berbagai skenario dan rencana ke depan agar memiliki kebijakan ramah lingkungan.
"Satu di antaranya lewat kebijakan kendaraan listrik dan baterai yang ekosistemnya terus digali pemerintah, salah satunya bersama PLN," ujar Abdullah.
Dia berharap hal ini bisa berkembang dengan baik sehingga secara bertahap pemerintah daerah bisa mengalokasikan pembelian kendaraan listrik yang sesuai dengan kemampuan anggaran belanja daerahnya.
Baca juga: PLN Siapkan 66 SPKLU Tersebar di Bali, Demi Mendukung Operasional Kendaraan Listrik KTT G20 di Bali
"Sehingga secara bertahap birokrasi dan aparatur sipil negara turut mendorong tumbuhnya ekosistem penggunaan kendaraan ramah lingkungan ini," ucapnya.
Executive Vice President Pengembangan Produk Niaga PT PLN (Persero) Awaluddin Hafid mengatakan pembangunan SPKLU sebagai tindakan nyata PLN dalam melaksanakan Perpres Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
SPKLU ini merupakan infrastruktur utama dalam mendorong percepatan tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai tersebut.
"Terima kasih kami haturkan kepada pemerintah pusat dan kepada Pj Gubernur Banten yang telah membantu dan bekerja sama dengan baik sehingga SPKLU pertama di Kota Serang sekaligus SPKLU keenam di Provinsi Banten dapat kita hadirkan di KP3B," ujarnya.
Baca juga: PLN UID Banten Bertemu PJ Sekda Provinsi Banten, Siap Bangun SPKLU Dukung Kendaraan Listrik di KP3B
Dengan dioperasikannya SPKLU keenam di Banten, diharapkan masyarakat semakin nyaman dan tidak perlu khawatir berkendara mobil listrik di sepanjang Provinsi Banten karena infrastuktur pendukung kendaraan listrik semakin memadai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.