Tembus Puluhan Juta! Ini Rincian Gaji Sekda, Kepala OPD dan ASN Pemprov Banten
Intip rincian gaji dan tunjangan kinerja (tukin) ASN Pemprov Banten. Gaji Sekda bisa tembus Rp76,5 juta, Kepala OPD Rp47 juta.
TRIBUNBANTEN.COM - Berapa sebenarnya gaji dan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten?
Data terbaru dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menunjukkan, gaji pokok ASN dibagi berdasarkan golongan, sedangkan tunjangan kinerja (tukin) diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2019.
Hasilnya, gaji ASN di Pemprov Banten bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan, terutama bagi pejabat eselon tinggi seperti Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Lebak Banten: Truk Muatan Pasir Terguling, Kernet Tertimpa
Gaji Pokok ASN Pemprov Banten Berdasarkan Golongan
Besaran gaji pokok ASN di Pemprov Banten mengacu pada golongan PNS, mulai dari golongan I hingga IV.
Golongan I: Rp1,56 juta – Rp2,68 juta
Golongan II: Rp2,02 juta – Rp3,82 juta
Golongan III: Rp2,57 juta – Rp4,79 juta
Golongan IV: Rp3,04 juta – Rp5,90 juta
Artinya, ASN golongan tertinggi bisa membawa pulang gaji pokok hampir Rp6 juta per bulan, belum termasuk tukin.
Tunjangan Kinerja ASN Pemprov Banten
Selain gaji pokok, ASN di lingkungan Pemprov Banten juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) dengan nominal yang jauh lebih besar.
Berikut rincian tukin ASN Pemprov Banten:
Sekretaris Daerah (Sekda): Rp76,5 juta
Pejabat Eselon II/a: Asisten Daerah Rp55 juta, Staf Ahli Gubernur Rp40 juta
| Pengamat Dukung Kebijakan Pemkot Tangsel Soal Penundaan dan Pemangkasan TPP ASN: Sudah Tepat |
|
|---|
| Cek Simulasi Besaran Kenaikan Gaji PNS 2026, Golongan I hingga IV |
|
|---|
| Kado HUT RI ke-80! Presiden Prabowo Naikan Gaji PNS, Ini Besarannya |
|
|---|
| Ini Rincian Kenaikan Gaji ASN 2024 Naik, Cek Besaran Gaji TNI, Polri, PPPK Sesuai PP No 5 Tahun 2024 |
|
|---|
| Anggarkan Rp 52 Triliun, Kemenkeu Pastikan Gaji ASN dan TNI-Polri Naik 8 Persen per Januari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-asn-banten.jpg)