Kunci Jawaban

KUNCI JAWABAN Post Test Modul 1, Soal Contoh Penerapan Belajar Merdeka dan Definisi Manusia Merdeka

Berikut adalah salah satu contoh penerapan belajar merdeka yang diterapkan dalam pendidikan di sekolah...

Editor: Vega Dhini
Ilustarsi/Net
Ilustrasi guru mengajar di kelas. Simak pembahasan kunci jawaban Post Test Modul 1 Kurikulum Merdeka dalam artikel ini. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dalam kunci jawaban berikut, simak pembahasan Post Test Modul 1 Kurikulum Merdeka.

Simak materi kunci jawaban Post Test Modul 1 Kurikulum Merdeka.

Rangkuman kunci jawaban Post Test Modul 1 Kurikulum Merdeka hanya sebagai panduan, jawaban dari setiap soal tidak terpaku dari kunci jawaban ini.

Ilustrasi - Alat tulis untuk belajar.
Ilustrasi - Alat tulis untuk belajar. (Freepik.com)

Jawaban bisa berbeda dan tidak terpaku pada kunci jawaban yang disajikan dalam artikel ini.

Diharapkan guru bisa mencari jawaban sendiri dari setiap soal yang disajikan.

Simak pembahasan kunci jawaban Post Test Modul 1 Kurikulum Merdeka selengkapnya berikut ini.

Baca juga: KUNCI JAWABAN Post Test Modul 3, Dalam Asas Trikon, Pernyataan Tersebut Merupakan Asas?

Kunci jawaban Post Test Modul 1 Kurikulum Merdeka

Soal: Berikut adalah salah satu contoh penerapan belajar merdeka yang diterapkan dalam pendidikan di sekolah...

A) Mengajari murid-murid materi tentang kebudayaan.

B) Guru membuatkan peraturan yang harus dipatuhi di dalam kelas.

C) Mempercayakan murid-murid untuk bekerja dengan mandiri dan membimbingnya jika membutuhkan bantuan.

D) Murid-murid harus mengikuti seluruh rangkaian kegiatan belajar yang sudah dibuatkan oleh guru di sekolah.

Kunci jawaban: C) Mempercayakan murid-murid untuk bekerja dengan mandiri dan membimbingnya jika membutuhkan bantuan.

Baca juga: KUNCI JAWABAN Post Test Modul 3, Merespons Keunikan Potensi yang Ada dalam Setiap Murid

Soal: Apa definisi manusia merdeka menurut Ki Hajar Dewantara?

A) Manusia yang hidupnya bersandar pada kekuatan sendiri, namun perlu dibantu oleh orang-orang di sekitarnya untuk menentukan keputusan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved