Doa Bersama Digelar di Makam Brigadir J, Keluarga Inginkan Ferdy Sambo dapat Hukuman Setimpal

Berharap keadilan dan tuntutan berat untuk Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J di Jambi gelar doa bersama dimakam mendiang

Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase Tribun
Berharap keadilan dan tuntutan berat untuk Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J di Jambi gelar doa bersama dimakam mendiang 

TRIBUNBANTEN.COM - Berharap keadilan dan tuntutan berat untuk Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J di Jambi gelar doa bersama dimakam mendiang. Senin (13/2/2023).

Doa bersama dimakam mendiang Brigadir J tersebut dilakukan jelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini (13/2).

 

Keluarga berharap pada hakim agar bisa menjatuhkan vonis dengan penuh keadilan.

Adapun doa bersama ini dipimpin Rohaniawan Pendeta Royanto Situmorang selaku pendeta yang mengawal kasus ini sejak awal.

Baca juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar Senin ini, Enam Hal yang Perlu Diketahui

Doa bersama diawali dengan tabur bunga yang dilakukan oleh dua bibi Yosua, Roslin dan Rohani Simanjuntak serta paman dan pendeta yang hadir dalam proses doa bersama ini.

 

Kemudian dilanjutkan dengan penyembahan, nyanyian dan pujian kepada Tuhan serta doa agar memohon hakim dapat memberikan vonis yang adil.

"Kita berdoa untuk hari ini agar keputusan sidang yang diputuskan hakim agar dapat memutuskan vonis Ferdy Sambo dengan memenuhi rasa keadilan," ujar Pendeta Roy.

Menurut Roy, vonis yang diinginkan oleh keluarga dan masyarakat sesuai dengan apa yang telah diperbuat Ferdy Sambo Cs yang telah menghilangkan nyawa Brigadir Yosua.

Selain itu doa bersama ini sekaligus mendoakan orang tua Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta keluarga agar dapat diberikan kekuatan dan ketabahan.

Baca juga: Detik-detik Jelang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini, Akhir Keadilan untuk Brigadir J

Sidang Vonis

Diketahui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan vonis atau putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Kolase/Tribunnews.com)

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang tersebut rencana digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan Oemar Seno Adji.

"Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin 13 Feb 2023 (agenda) untuk putusan," kata Djuyamto dalam keterangannya.

Djuyamto menyebut, sidang akan digelar sekira pukul 09.30 WIB dengan mekanisme bergiliran.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved