Pembunuhan Mahasiswi di Pandeglang

UPDATE Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Jalan Stadion Badak: Sebanyak Tujuh Saksi Diperiksa Polisi

Polres Pandeglang memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22) di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Kloase/TribunBanten.com
Elisa Siti Mulyani (22) mahasiswi yang dibunuh oleh mantan pacar bernama Riko Arizka di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten. Polres Pandeglang memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22) di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Polres Pandeglang memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22) di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"7 orang saksi tersebut dibagi dari beberapa kelompok," kata Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Alif Komaladi, Senin (13/2/2023).

Kelompok saksi ini, terdiri dari saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi dari keluarga Riko Arizka dan saksi di sekitar kantor tempat kerja korban, Badan Pusat Statistik (BPS) Pandeglang.

Baca juga: Tuntut Keadilan, Keluarga Elisa Mahasiswi yang Dibunuh Mantan Pacar Bentuk Tim Pencari Fakta

"Saksi dari keluarga tersangka menjelaskan kegiatan yang dilakukan sebelum tersangka ini melakukan pembunuhan," ujarnya.

IPDA Alif menjelaskan, penyelidikan ini bersifat dinamis. Ketika ada fakta-fakta baru akan dimasukan ke dalam berkas perkara.

"Penyidikan ini masih terus berlanjut, nanti perkembangan lanjutan nya akan kami sampaikan," pungkasnya.

Untuk diketahui, Elisa Siti Mulyani dihabisi oleh mantan pacarnya, Riko Arizka (21) menggunakan kloset, pada 8 Februari 2023 pukul 22.00 WIB.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved