Kemenkumham Banten

Kemenkumham Canangkan 2023 sebagai Tahun Merek, Tak Perlu Malu Gunakan Produk Indonesia

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kita mencintai dan bangga terhadap produk buatan Indonesia

dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Kanwil Kemenkumham Banten pun berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kekayaan intelektual, khususnya merek. Upaya itu dilakukan dengan menggelar Promosi dan Diseminasi Merek bertemakan "Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia" di Kota Cilgon, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Pada 2023 ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan Tahun Merek.

Dengan pencanangan itu, Kemenkumham hadir dengan inovasi-inovasi yang diharapkan mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan mereknya.

Inovasi itu di antaranya Persetujuan Otomatisasi Pelayanan (POP) Merek.

Baca juga: Deputi Kemenpan RB Datangi Rutan Kelas IIB Serang Kemenkumham Banten, Meninjau Sarana & Prasarana

Melalui POP Merek, masyarakat bisa memperpanjang merek secara online dan mandiri dalam waktu sekitar 10 menit.

Kanwil Kemenkumham Banten pun berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kekayaan intelektual, khususnya merek.

Upaya itu dilakukan dengan menggelar Promosi dan Diseminasi Merek bertemakan "Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia" di Kota Cilgon, Selasa (14/2/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, mengatakan tidak perlu malu menggunakan produk buatan Indonesia.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kita mencintai dan bangga terhadap produk buatan Indonesia," katanya saat membuka kegiatan.

Terkait kegiatan promosi dan diseminasi ini, menurut Tejo Harwanto, peningkatan permohonan pendaftaran merek akan meningkatkan perekonomian, baik bagi wilayah maupun pengusaha.

"Jadi dengan peningkatan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual yang besar menjadi upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Kemenkumham Banten akan berupaya meningkatkan permohonan merek dengan Mobile IP Clinic yang bertajuk “One Village One Brand”.

Baca juga: Babak Baru Reformasi Birokrasi, Kemenpan RB Sosialisasi Zona Integritas di Kemenkumham Banten

Hal itu untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia berbasiskan pembangunan dari desa.

“Semakin meningkatnya literasi atau pemahaman masyarakat terkait Kekayaan Intelektual diharapkan dapat memantik munculnya brand-brand lokal yang dapat bersaing secara global,” ucapnya.

Tejo Harwanto juga menyampaikan arahan Presiden, yaitu:

1. Penggunaan Produk Dalam Negeri

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved