Minim Keterbukaan Informasi Publik, Didin ke OPD di Kota Cilegon: Jangan Emoh Beri Informasi

Keterbukaan informasi publik yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon masih kurang.

Penulis: Sopian Sauri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Sopian Sauri
Kepala Dinas Kominfo Sandi dan Statistik Kota Cilegon Didin Supriatna Maulana. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Sopian Sauri

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Keterbukaan informasi publik yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon masih minim.

Padahal, banyak masyarakat saat ini sangat aktif mengakses Sosial Media (Sosmed), untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan pembangunan dan lainnya di Kota Cilegon.

Kepala Dinas Kominfo Sandi dan Statistik Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana menyampaikan, dari sekitar 36 OPD yang ada, hanya beberapa saja yang aktif membuat konten di akun media sosialnya.

Dia menyatakan, nilai keterbukaan informasi publik di Pemkot Cilegon masih kecil, hanya mendapatkan nilai cukup informatif.

Karena itu, Didin meminta di tahun 2023 seluruh OPD agar aktif dan terbuka dalam menginformasikan, baik soal kegiatan maupun capain kinerja yang telah dilakukan oleh OPD masing-masing.

"Menyikapi tahun 2022, kita termasuk yang memang cukup informatif. Jadi (tahun 2023) ini harus kerja cepat, makanya di awal tahun ini langsung sosialisasi kepada perangkat daerah, agar segera disosialisasikan, bahwa ini penting dilaksanakan," ujarnya, di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu (15/2/2023).

Lebih lanjut, Didin menambahkan, keterbukaan informasi kepada publik yang paling wajib melakukan adalah OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang ada di lingkungan Pemkot Cilegon.

Lantaran sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana program Pemkot Cilegon.

Seperti informasi tentang profil OPD, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan lain sebagainya.

"Jadi jangan sampai ada OPD yang masih enggan untuk menginformasikan, baik itu kegiatannya laporannya dan sebaginya," tuturnya.

Didin menyebutkan, adapun keaktifan Keterbukaan Informasi Publik kategori OPD dan kelurahan pada Januari 2023.

Di antaranya, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Pendidikan dan RSUD Kota Cilegon.

Sedangkan katagori kelurahan, di antaranya Kelurahan Pabean, Kelurahan Grem, dan Kelurahan Kotasari Kota Cilegon.

"Ini yang aktif kegiatannya di medsos di bulan Januari 2023," terangnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin berharap, Kota Cilegon dapat mencapai Kota yang informatif mendapatkan nilai yang baik.

Karena itu, Maman meminta seluruh OPD dapat melaksanakan aturan-aturan yang sudah ditentukan dengan baik.

"Sehingga informasi ke publik dapat diterima dengan baik," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved