Miris! 356 Warga di Walantaka Kota Serang Belum Punya Jamban Pribadi

Sebanyak 356 warga belum memiliki jamban keluarga, di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Salah satu kondisi jamban keluarga di kecamatan Kasemen Kabupaten Serang.   

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 356 warga di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten belum memiliki jamban keluarga.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Camat Walantaka Muslim Sholeh, saat deklarasi setop buang air besar sembarangan, di Kantor Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Jumat (17/2/2023).

Muslim mengatakan, dari 14 kelurahan yang ada di Kecamatan Walantaka, baru sekitar 9 Kelurahan yang sudah bebas setop buang air besar sembarangan.

 

"Sembilan kelurahan yang sudah Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarang  dan lima kelurahan yang belum ODF," katanya.

Muslim menyebutkan, lima Kelurahan yang belum ODF di antarnya Kelurahan Kepuren, Teritih, Pageragung,Pengampelan dan Lebakwangi.

"Dari lima Kelurahan tersebut ada sekitar 356 masyarakat belum memiliki jamban keluarga," katanya.

Sementara itu, sembilan kelurahan lainnya yang sudah ODF di antaranya Kelurahan Kalodran, Pipitan, Walantaka, Tegalsari, Cigoong, Kiara, Pabuaran, Pasuluhan dan Nyapah.

"Dalam kesempatan ini, empat kelurahan telah melakukan deklarasi setop buang air besar sembarang, di antaranya Kelurahan Nyapah, Pabuaran, Pasuluhan dan Kiara," katanya.

Muslim berharap dalam beberapa waktu ke depan, lima kelurahan yang belum stop buang air besar sembarangan, bisa segera menyusul dan bangunan jamban keluarga pun segera tersedia.

"Harapannya semoga secepatnya lima kelurahan yang belum stop buang air besar ini, bisa segera menyusul melangsungkan deklarasi stop buang air besar sembarangan,"katanya.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang sudah memiliki jamban keluarga, agar terus dirawat kebersihannya, serta tidak merusaknya agar tetap terus dapat digunakan dan tidak menimbulkan penyakit.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved