Dinkes Kota Serang Ungkap Cara Penanganan DBD, dari Perawatan Pasien hingga Pemberantasan Jentik
Dinas Kesehatan Kota Serang menekankan penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dilakukan secara komprehensif, tidak hanya berfokus pada pasien
Penulis: Muhamad Rifky Juliana | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menekankan penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dilakukan secara komprehensif, tidak hanya berfokus pada pasien, tetapi juga mencakup pengelolaan lingkungan dan peran keluarga.
Sekretaris Dinkes (Sekdis) Kota Serang, Teja Ratri mengatakan penanganan terhadap pasien DBD disesuaikan dengan tingkat keparahan penyakit yang dialami.
Pada tahap awal, pasien diutamakan untuk mendapatkan istirahat yang cukup serta pemenuhan dan pemantauan kebutuhan cairan guna mencegah dehidrasi.
Selain itu, pasien juga dianjurkan mengonsumsi makanan bergizi serta dilakukan pemantauan tanda-tanda bahaya, seperti perdarahan dan penurunan kesadaran.
“Pemantauan trombosit sampai pemberian infus, pemantauan intensif dan hal-hal lain yang diperlukan sesuai kondisi pasien,” jelas Teja, Kamis (9/1/2026).
Baca juga: Kota Serang Butuh Tambahan Anggaran Rp10 Miliar Demi Tercapainya UHC Prioritas PBI BPJS Kesehatan
Selain penanganan pasien, pihaknya mengimbau untuk melakukan kebersihan lingkungan sebagai langkah pencegahan dan pengendalian penyebaran DBD.
Jika ditemukan kasus DBD positif, maka terlebih dahulu melakukan Penyelidikan Epidemiologis (PE) untuk memastikan keberadaan jentik nyamuk di lokasi kejadian.
“Hal ini untuk memastikan apakah ada perindukan di tempat kejadian tersebut atau tidak. Bila ABJ (Angka Bebas Jentik) kurang dari 95 persen tidak dilakukan fogging,” ucapnya.
“PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) merupakan suatu hal yang harus dilakukan oleh masyarakat secara bersama-sama untuk mencegah terjadinya kasus DBD,” ujar Teja.
Dengan sinergi antara penanganan medis dan partisipasi aktif masyarakat, Dinkes Kota Serang berharap angka kasus DBD dapat ditekan dan tidak meluas.
| Pemkot Serang Beri Hibah Tanah ke Kantor Imigrasi, Kantor Lama Akan Dipakai Dinkes |
|
|---|
| Angka Stunting di Kota Serang 2026 Masih Tinggi, Ini Sebarannya di Enam Kecamatan |
|
|---|
| Dinkes Kota Serang Bangun 8 Pustu, Tapi Target 25 Unit Belum Tercapai |
|
|---|
| Aset Gedung Workshop PUPR Dibagi Dua, Kantor Imigrasi dan Dinkes Kota Serang |
|
|---|
| Cegah DBD Meningkat, Dinkes Banten Minta Satu Orang di Setiap Rumah Jadi Juru Pemantau Jentik Nyamuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Sekretaris-Dinkes-Sekdis-Kota-Serang-Teja-Ratri-v.jpg)