4 Kisah Viral Kasus Mobil Dinas, Dipakai Angkut Wanita Tanpa Busana dan Ditabrak-tabrakkan ke Tembok
Berikut ini empat kisal viral kasus mobil dinas di Indonesia. Pada 2023 ini, tercatat ada empat kisah viral penyalahgunaan mobil dinas.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini empat kisal viral kasus mobil dinas di Indonesia.
Pada 2023 ini, tercatat ada empat kisah viral penyalahgunaan mobil dinas.
Keempat kisah itu membuat heboh warganet.
Baca juga: Viral Cinta Pria India, Terbang ke Indonesia demi Lamar Kekasih tapi Ditolak Mertua, Ini Akhir Kisah
Pelat Mobil Dinas Diganti Hitam untuk Isi Pertalite
Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas TNI mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh salah satu akun di Snack Video. Disebutkan bahwa lokasi di SPBU rest area sebelum keluar pintu keluar Tol Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (16/1/2023).
Dalam video itu, tampak pelat mobil dinas diganti dengan pelat hitam sebelum pengisian BBM.
"Smoga pak Panglima bisa ngliat hal ini. Jd org ini minta diisi pertalite tp ditolak krn mbl dinas," tulis pengunggah itu.
Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin membenarkan peristiwa tersebut.
Wahyu mengatakan bahwa mobil dinas itu dikendarai oleh Yonatan William, anak dari Mayjen TNI (Purn) Mindarto.
"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan (Mindarto) berdinas Pussenkav. Saat ini, pelat nomor tersebut sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Alhasil, pelat Dinas TNI AD dengan nomor 90186-32 itu diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi.
Wahyu mengatakan, anak dari Mindarto itu tidak mengerti aturan bahwa mobil dinas tak diperbolehkan mengisi BBM bersubdisi, dalam hal ini Pertalite.
Adapun Yonatan merupakan mahasiswa yang saat ini kuliah di Australia.
Baca juga: Terapis yang Jepit Kepala Bocah Autis dengan Kakinya Kini Jadi Tersangka, Video Viral di Medsos
"Pada saat kejadian, Beliau (Yonatan) tidak mengerti aturan atau mekanisme jika kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi di SPBU sehingga dia membuka pelat dinas dan mengganti dengan pelat sipil yang ada di mobil tersebut," ujar Wahyu.
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Edisi Revisi, Kegiatan Mana yang Ingin Kamu Ikuti? |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 SD, Apakah Gambar dalam Brosur Sudah Sesuai dengan Teks? |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 SD, Apakah Tulisan Brosur Dapat Terbaca dengan Jelas? |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 2 SD Edisi Revisi, Apakah Warna Brosur Menarik Perhatian? |
![]() |
---|
Pengumuman OMI 2025 Tingkat Kabupaten/Kota, Ini LINK dan Jadwal Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.