CPNS 2023

WAJIB DICATAT Ini Perbedaan Tes CAT CPNS 2023 dengan Sebelumnya, Waktu dan Tatib Terutama

Tes CAT CPNS 2023 memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya, terutama terkait pengaturan waktu dan tata tertib peserta.

Editor: Abdul Rosid
Istimewa via Tribun Wow
Tes CAT CPNS 2023 memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya, terutama terkait pengaturan waktu dan tata tertib peserta. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah telah resmi akan membuka rekrutemen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Para calon peserta CPNS 2023 wajib mengetahui mengenai aturan tes CAT (Computer Assistad Test) pada tahun ini.

Pasalnya, tes CAT CPNS 2023 memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya, terutama terkait pengaturan waktu dan tata tertib peserta.

Oleh karena itu, para peserta tes CAT CPNS 2023 wajib mengetahui aturan terbaru.

Baca juga: WAJIB Dipelajari, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes SKD CPNS 2023 Materi TWK,TIU dan TKP

Menurut Kementerian PANRB dalam proses tahapan seleksi CASN 2023 ini baik itu PPPK dan CPNS 2023 memiliki 4 arah kebijakan.

Dimana pada arah kebijakan CPNS 2023 ini nantinya dapat memberi dukungan terhadap proses transformasi sumber daya manusia (SDM).

Kebijakan pertama ialah, pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.

Kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.

Tes CAT CPNS 2023 memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya, terutama terkait pengaturan waktu dan tata tertib peserta.
Tes CAT CPNS 2023 memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya, terutama terkait pengaturan waktu dan tata tertib peserta. (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Kebijakan ketiga, yaitu dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.

Kebijakan keempat, yaitu mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Selain itu, KemenpanRB saat ini juga telah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu untuk formasi CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Dalam hal ini, ada beberapa pengaturan waktu dan tata tertib yang harus anda ketahui sebelum mengikuti CAT CPNS 2023 nantinya.

DIbawah ini, Tribungayo.com telah merangkum sederet informasi CPNS 2023 terbaru dari panduan terupdate tes CPNS 2023/2024.

Baca juga: Berpeluang Lolos, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes TWK, TIU, TKP CPNS 2023, Kunci Jawaban Ada

Pengaturan Waktu/Sesi

1. Setiap kelompok peserta diberikan satu sesi untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selama 120 menit.

2. Setiap sesi dibagi menjadi 2 proses berurutan sebagai berikut:

a. 30 menit : Pra-tes dan Latihan
b. 100 menit : Pengerjaan Soal

3. Verifikasi data dimulai 30 menit sebelum sesi SKD

Tata Tertib Peserta

1. Peserta yang dapat menjalani SKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir.

2. Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP kepada pengawas ujian.

3. Peserta wajib melakukan verifikasi data sebelum masuk ruangan tes untuk menjalani pra-tes dan latihan.

4. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah dimulainya ujian, tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

5. Peserta wajib menandatangani daftar hadir.

6. Peserta wajib menempati kursi yang telah ditentukan panitia.

7. Peserta wajib meletakkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP di atas meja.

8. Peserta dilarang:

a. Keluar masuk ruangan ujian selama pelaksanaan SKD

b. Membuat catatan-catatan di meja, bekerja sama dengan peserta yang lain, atau tindakan lain yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kecurangan/mengarah kepada kecurangan

c. Mengaktifkan telepon seluler selama proses pelaksanaan ujian

d. Menggunakan kalkulator dan alat hitung lainnya

e. Mengganggu peserta lain selama sesi berlangsung

Tata Cara Ujian Online

1. Login pada sistem tes online sesuai dengan nomor peserta pada Kartu Peserta UJIAN CPNS 2023/2024.

2. Latihan menggunakan sistem tes online dilaksanakan selama kurang lebih 5-10 menit dengan soal uji coba atau soal latihan

3. Mengikuti tes yang sesungguhnya dengan mengakses soal yang disediakan.

4. Durasi tes akan berlangsung selama 90 menit. Waktu tes akan tampil di layer komputer dan menghitung mundur saat soal tes mulai diakses. Butir soal akan muncul di layar komputer satu per satu.

5. Menjawab soal tes dapat dilakukan dengan cara memilih jawaban benar menggunakan mouse.

6. Jika terjadi salah pilih jawaban, peserta dapat memperbaiki jawaban dengan cara mengganti pilihan jawaban yang terakhir. Mengganti jawaban beberapa kali dapat dilakukan dan tidak mengurangi nilai peserta, namun harus dipertimbangkan waktunya.

7. Untuk memudahkan peserta mengidentifikasi kelengkapan jawaban, soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan warna merah pada sisi bawah layar. Indikator soal ujian tersebut akan otomatis berubah menjadi warna hijau setelah peserta menjawab soal.

8. Aplikasi CAT akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir (hitungan mundur menjadi angka 0).

Sanksi

Panitia berhak menjatuhkan sanksi kepada peserta yang melanggar tata tertib.

Sanksi dapat berupa teguran lisan sampai pembatalan yang bersangkutan sebagai peserta tes.

Ketentuan Lain

1. Apabila terjadi kegagalan dalam pelaksanaan sesi (misalnya, aliran listrik padam), panitia akan menjadwal ulang sesi yang gagal dilaksanakan dengan tidak menggeser jadwal sesi lain yang telah ditetapkan.

2. Untuk sesi yang sedang berjalan dan mengalami kegagalan, sesi tersebut akan diteruskan kembali setelah sistem aplikasi berjalan normal dan sesi berikutnya akan dijadwal ulang. Jawaban peserta akan tersimpan dalam sistem dan peserta dapat melanjutkan mengerjakan soal-soal tes yang belum dijawab.

4. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan SKD akan diumumkan pada alamat web.

5. Panitia tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta. Pengaduan akan ditanggapi hanya jika disampaikan melalui email.

 

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Perhatian! Pelaksanaan CAT CPNS 2023 Ada Perbedaan Pengaturan Waktu dan Tartib Peserta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved