Bharada E Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Eliezer Tak Didampingi LPSK
Pakar hukum pidana, Jamin Ginting, menilai sidang penentuan nasib Bharada E di kepolisian ini seharusnya juga menghadirkan LPSK.
TRIBUNBANTEN.COM - Setelah mendapatkan vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2/2023).
Sidang kode etik Bharada E digelar di Gedung TNCC Polri, Jakarta.
Dalam sidang ini, Bharada E diketahui tak didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pakar hukum pidana, Jamin Ginting, menilai sidang penentuan nasib Bharada E di kepolisian ini seharusnya juga menghadirkan LPSK.
Seperti diketahui, LPSK telah memperpanjang masa perlindungan terhadap Bharada E selama enam bulan ke depan.
Baca juga: Gonjang-ganjing Kembalinya Bharada E di Kepolisian: Ibu Brigadir J Menangis, Pengamat Tak Setuju
"Memang tidak ada dalam aturan, tapi sebaiknya menurut saya ada perwakilan dari LPSK."
"Karena sampai saat ini LPSK mempunyai peran dalam memberikan perlindungan bagi saksi dan korban, walaupun sebenarnya dalam pengaturan LPSK itu terkait dengan sidang tindak pidananya, tapi bukan sidang kode etiknya."
"Kalau masih dalam perlindungan LPSK maka itu melekat pada Eliezer, di mana pun dan kemana pun dia diperiksa harusnya LPSK mendampingi," ucap Jamin Ginting, Rabu, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Sementara, dalam sidang ini diketahui akan dipantau langsung Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto dan Poengky Indarti.
Jaman Ginting menilai, hadirnya Kompolnas menjadi representasi pengawasan yang baik dalam sidang kode etik ini.
"Saya kira ini menjadi representasi pengawasan yang baik terkait dengan sidang kode etik ini," ujar Jamin.
Jamin menuturkan, sidang kode etik Bharada E nantinya akan digelar secara tertutup.
"Aturannya memang tertutup, karena konteksnya di sini terkait dengan rahasia negara, terkait jabatan-jabatan yang diemban pada tugas kepolisian."
"Jadi ada hal-hal yang berbahaya jika jadi konsumsi publik," kata Jamin.
Bharada E Hadir di Sidang Kode Etik Kenakan Pakaian Dinas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/LPSK-Bharada-E-bulan.jpg)