Sarah Mengaku Alami KDRT Sejak Awal Nikah dengan Rizal Djibran: 'Sebelumnya Kekerasan Verbal'

Sarah mengaku sempat ingin membatalkan pernikahannya Rizal Djibran, setelah taaruf 8 bulan akhirnya mereka tetap menikah.

Editor: Vega Dhini
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Sarah (istri Rizal Djibran) didampingi Tim Kuasa Hukum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023) 

Dalam waktu dekat ini, rencananya Rizal Djibran juga akan diperiksa penyidik sebagai terlapor.

Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sarah Alami KDRT Sejak Awal Nikah dengan Rizal Djibran, Puncaknya Sang Aktor Usir Istri dan Mertua

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved