Sarah Mengaku Alami KDRT Sejak Awal Nikah dengan Rizal Djibran: 'Sebelumnya Kekerasan Verbal'
Sarah mengaku sempat ingin membatalkan pernikahannya Rizal Djibran, setelah taaruf 8 bulan akhirnya mereka tetap menikah.
Editor:
Vega Dhini
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Sarah (istri Rizal Djibran) didampingi Tim Kuasa Hukum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023)
Dalam waktu dekat ini, rencananya Rizal Djibran juga akan diperiksa penyidik sebagai terlapor.
Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sarah Alami KDRT Sejak Awal Nikah dengan Rizal Djibran, Puncaknya Sang Aktor Usir Istri dan Mertua
Berita Terkait
Baca Juga
Terjerat Kasus KDRT, Ustaz Terkenal di Bandung Diduga Pukul hingga Ludahi Anak Sendiri |
![]() |
---|
Polisi Sebut 6 dari 351 Orang yang Ditangkap saat Demo Ricuh di DPR RI Positif Narkoba Jenis Sabu |
![]() |
---|
Demo di DPR Ricuh, 351 Orang Ditangkap, Polda Metro Jaya Sebut Separuhnya Pelajar Korban Medsos |
![]() |
---|
Roy Suryo akan Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi Besok |
![]() |
---|
PROFIL Abraham Samad, Eks Ketua KPK Ngaku Dikriminalisasi di Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.