UPDATE Kasus Anak Pejabat Pajak: Rafael Alun Dicopot, Korban Masih Belum Sadar di RS
Berikut ini update kasus penganiayaan Cristialino David Ozora (17) yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini update kasus penganiayaan Cristialino David Ozora (17) yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak.
Mulai Jumat (24/2/2023) ini, Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah Mario Dandy Satrio dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II
Informasi itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca juga: Polisi Dalami Peran Kekasih Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor
"Mulai hari ini RAT dicopot dati tugas dan jabatannya. Dasar dicopot 31 pasal PP mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani melanjutkan, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari tugas dan jabatannya terkait aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu, Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral mengcek harta kekayaan dari saudara RAT. Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jendreral kepada yang bersangkutan," lanjut Sri Mulyani.
Sementara itu, Cristalino David Ozora alias David (17) masih dalam perawatan di ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Sudah lima hari dirawat David disebut belum sadarkan diri.
Paman David, Rustam Hatalah, mengatakan David sempat memberikan respons gerak. Namun hingga kini masih belum sadarkan diri.
"Sampai sekarang kondisi David belum sadarkan diri, masih di ICU, belum sadar. Yang lebih paham kondisinya kan dokter karena memang kita juga hanya sebatas menjaga saja. Kalau gerak sih, setelah kemarin ada penanganan, ada sempat respons satu-dua kali. Jadi setelah itu ya biasa lagi. Belum, sama sekali belum, belum ada komunikasi," lanjut Rustam.
Baca juga: Polisi Temukan Bukti Penting Terbaru Kasus Anak Pejabat Pajak Jaksel Aniaya Remaja: Sedang Diolah
Untuk diketahui, Mario Dandy menganiaya David (17), anak salah satu pengurus pusat GP Ansor Jonathan. David dianiaya hingga koma.
Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).
Hingga kini, belum jelas terungkap motif anak pejabat pajak itu menganiaya David, tapi disebut-sebut dipicu aduan perempuan berinisial A (15), teman Mario yang juga mantan pacar David.
Polisi kini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Mereka yaitu, Mario Dandy dan perekam video penganiayaan Mario terhadap David, yakni pria inisial S alias SLRPL (19), teman Mario Dandy Satrio.
Sama halnya dengan Mario Dandy Satrio, tersangka S dijerat pasal berlapis yakni terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
penganiayaan
Cristialino David Ozora
anak pejabat pajak
Mario Dandy Satrio
Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan I
Kondisi Pelajar SMK, Korban Pemukulan Oknum Polisi hingga Kini Masih Kritis di Ruang ICU RSUD Banten |
![]() |
---|
Sempat Viral, Pelaku Kekerasan Terhadap Dokter di RSUD Sekayu Musi Banyuasin, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pengendara Mobil Dianiaya Pengendara Motor di Tangsel, Korban Alami Luka di Wajah dan Tangan |
![]() |
---|
Dijerat 5 Pasal Berbeda, Ini Daftar 20 Prajurit TNI AD Terlibat Penganiayaan Prada Lucky |
![]() |
---|
Daftar 20 Nama Prajurit TNI AD Terlibat Kasus Penganiayaan Berujung Meninggalnya Prada Lucky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.