UPDATE Kasus Anak Pejabat Pajak: Rafael Alun Dicopot, Korban Masih Belum Sadar di RS

Berikut ini update kasus penganiayaan Cristialino David Ozora (17) yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak.

Editor: Glery Lazuardi
Tangkapan Layar Instagram/Kolase Tribun
Inilah sosok David (17), anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, yang dianiaya anak pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo (20) 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini update kasus penganiayaan Cristialino David Ozora (17) yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak.

Mulai Jumat (24/2/2023) ini, Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah Mario Dandy Satrio dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II

Informasi itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca juga: Polisi Dalami Peran Kekasih Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

"Mulai hari ini RAT dicopot dati tugas dan jabatannya. Dasar dicopot 31 pasal PP mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani melanjutkan, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari tugas dan jabatannya terkait aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jendreral mengcek harta kekayaan dari saudara RAT. Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jendreral kepada yang bersangkutan," lanjut Sri Mulyani.

Sementara itu, Cristalino David Ozora alias David (17) masih dalam perawatan di ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Sudah lima hari dirawat David disebut belum sadarkan diri.

Paman David, Rustam Hatalah, mengatakan David sempat memberikan respons gerak. Namun hingga kini masih belum sadarkan diri.

"Sampai sekarang kondisi David belum sadarkan diri, masih di ICU, belum sadar. Yang lebih paham kondisinya kan dokter karena memang kita juga hanya sebatas menjaga saja. Kalau gerak sih, setelah kemarin ada penanganan, ada sempat respons satu-dua kali. Jadi setelah itu ya biasa lagi. Belum, sama sekali belum, belum ada komunikasi," lanjut Rustam.

Baca juga: Polisi Temukan Bukti Penting Terbaru Kasus Anak Pejabat Pajak Jaksel Aniaya Remaja: Sedang Diolah

Untuk diketahui, Mario Dandy menganiaya David (17), anak salah satu pengurus pusat GP Ansor Jonathan. David dianiaya hingga koma.

Penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).

Hingga kini, belum jelas terungkap motif anak pejabat pajak itu menganiaya David, tapi disebut-sebut dipicu aduan perempuan berinisial A (15), teman Mario yang juga mantan pacar David.

Polisi kini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Mereka yaitu, Mario Dandy dan perekam video penganiayaan Mario terhadap David, yakni pria inisial S alias SLRPL (19), teman Mario Dandy Satrio.

Sama halnya dengan Mario Dandy Satrio, tersangka S dijerat pasal berlapis yakni terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved