Harta Rafael Alun Trisambodo Rp56 Miliar, PPATK Endus Ada Tindak Pidana Pencucian Uang
PPATK mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
TRIBUNBANTEN.COM - Harta kekayaan ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ASN DJP Kemenkeu memiliki harta senilai Rp56 miliar.
Harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo tersebut berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ketidakwajaran harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Benarkah Mario Dandy saat Aniaya David Dipengaruhi Alkohol? Ini Kata Kapolres Metro Jaksel
PPATK mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu berdasarkan hasil analisis PPATK, dimana ada transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo.
Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Ketua Humas PPATK M. Natsir Kongah lewat pesan tertulis, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Siapa Sosok Pacar Mario Dandy, Apa Perannya dalam Kasus Penganiayaan David, Benarkah Penghasut?
Natsir menyebut PPATK sudah menyerahkan hasil analisa terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo kepada KPK pada 2012 lalu.
"Kami sudah sampaikan Hasil Analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," sebutnya.
Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.
Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56.104.350.289.
Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Bahkan, harta Rp56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LHKPN Janggal Rafael Alun Trisambodo, PPATK: Ada Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang
Parah! 27 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pegawai BUMN, 6 Ribu Manajer, dan 7 Ribu Sebagai Dokter |
![]() |
---|
Kepala PPATK Buka Kembali 122 Juta Rekening Nasabah, Dijamin Isi Rekening Tak Berkurang |
![]() |
---|
4 Syarat Dokumen untuk Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK |
![]() |
---|
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Bank Diblokir PPATK, Saldo Tetap Aman |
![]() |
---|
Hotman Paris Soroti Wacana Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir: Itu Hak Pribadi, Bukan Milik Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.