PROFIL Muhammad Yusfidli Adhyaksana, Kepala Kejaksaan Negeri Serang yang Baru

Muhammad Yusfidli Adhyaksana, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto PROFIL Muhammad Yusfidli Adhyaksana, Kepala Kejaksaan Negeri Serang yang Baru
Istimewa
Muhammad Yusfidli Adhyaksana

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Muhammad Yusfidli Adhyaksana, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

Muhammad Yusfidli Adhyaksana menggantikan Freddy D Simandjuntak.

Freddy D Simandjuntak mendapat promosi jabatan sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum Pada Inspektorat V Jaksa agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca juga: KRONOLOGI Nakes Primaya Hospital Tangerang Dipukul Keluarga Pasien, Diduga karena Dilarang Masuk RS

Pria kelahiran Yogyakarta itu sebelumnya menjabat sebagai Atase Kejaksaan di KBRI Singapura.

Sebelum ditugaskan di Singapura Yusfidli bertugas di Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung sebagai Kepala Bidang Pemulihan Aset Transnasional.

Kepada TribunBanten.com, Yusfidli mengaku baru pertama kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.

"Ini jabatan kepala kejaksaan negeri baru pertama yang saya jabat dan di Banten juga saya baru pertama kali," ujarnya saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Serang, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Jelang Ramadan 1444 H/2023, Harga Beras Medium Mulai Naik, Berikut Daftarnya

Yusfidli menuturkan, selama bertugas di Kejaksaan sejak tahun 1996, lebih banyak menghabiskan karir di bidang kerjasama internasional.

Selama bertugas di bidang kerjasama internasional, kata dia, banyak pengalaman menarik yang dialami.

"Yang menarik sekarang adalah masalah pemulihan aset hasil kejahatan yang dilarikan ke luar negeri dan ada juga ekstradisi buronan," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, Atase Kejaksaan juga memiliki fungsi untuk memberikan bantuan perlindungan terhadap TKI yang mengalami proses hukum di Singapura.

Selama ada proses hukum yang dialami oleh para TKI asal Indonesia yang terjadi di Singapura.

Pihaknya bekerjasama dengan Kemenlu dan Atase Ketenagakerjaan atau fungsi terkait untuk memberikan bantuan kepada WNI yang sedang menjalani proses hukum di Singapura.

Menurutnya banyak hal yang telah ia lalui selama bertugas di Singapura.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved