Cara Mudah Download dan Cetak Kartu Keluarga Online dari Dukcapil

Inilah cara mudah download dan cetak Kartu Keluarga (KK) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

Tayang:
Editor: Siti Nurul Hamidah
Setkab.go.id via TribunWow.com
Ilustrasi - Inilah cara mudah download dan cetak Kartu Keluarga (KK) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) 

TRIBUNBANTEN.COM - Inilah cara mudah download dan cetak Kartu Keluarga (KK) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Memasuki era digitaliasasi, kini sumber data informasi bisa mudah diakses oleh siapa saja dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) .

Tak terkecuali soal kartu keluarga yang disa didownload dicetak secara mandiri.

Dinas Dukcapil menyediakan layanan online untuk mengurus akte kelahiran, akte kematian, surat pindah dan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Cara Cairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu, Cukup Bawa Kartu Keluarga atau KTP

Baca juga: KPU Kota Serang Terapkan Pelaksanaan Coklit Berbasis KTP Elektronik

Proses digitalisasi ini tak hanya membuat masyarakat tidak perlu mengantre saat akan mengurus berbagai dokumen tersbut namun juga masyarakat dapat download dan cetak dokumen secara mandiri.

Dikutip dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa sejak masa Covid-19 ini Dukcapil menyediakan layanan online.

Sehingga semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF lewat gawai.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, DKCS Cilegon Minta Lurah dan Camat Gerak Cepat Optimalkan Perekaman E-KTP

Layanan tersebut disediakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memudahkan masyarakat yang hendak mencetak KK secara mandiri.

Masyarakat dapat mencetak KK secara mandiri dengan menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.

Meski begitu, KK yang dibuat secara online dan dicetak mandiri itu tetap akan memiliki kode QR sebagai bentuk tanda tangan elektronik, sehingga KK tetap sah dan berkekuatan hukum.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (2/2/2022), berikut ini cara cetak KK online secara mandiri.

Baca juga: Cara Mudah Membuat KTP Digital, Bisa Diakses dengan iOS dan Android: Keamanan Terjamin

Cara cetak KK online

  • Mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.
  • Masukkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.
  • Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.
  • Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code).
  • Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
  • Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
  • Cek kembali data yang telah dikirim Dukcapil.
  • Jika semua data sudah sesuai, Kartu Keluarga sudah bisa dicetak secara mandiri.
  • Simpan file KK PDF agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cara Download KK Barcode atau Kartu Keluarga dari Dukcapil, Cetak Mandiri Menggunakan HVS 80 Gram

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved