Samsat Kota Serang Berikan Hadiah Menarik Bagi Wajib Pajak
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Serang, berikan doorpraiz kepada wajib pajak (WP) kendaraan bermotor.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Serang, memberikan doorprize kepada wajib pajak (WP) kendaraan bermotor.
Doorprize ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, yang patuh dalam melakukan pembayar pajak.
Apresiasi ini dalam bentuk hadiah menarik, mulai dari dari kipas angin, jam beker, strika, magic com, teko, dispenser, dan hadiah utamanya yakni kulkas.
Staf Pelaksana Samsat Kota Serang, Rizky Safarudin Sandja Dirja mengatakan, hadiah ini hasil dari seluruh pegawai ASN dan Non ASN Samsat Kota Serang.
"Kegiatan ini memang setiap tahun kita lakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para WP, agar lebih tata lagi dalam membayar pajak," katanya kepada TribunBanten.com di lokasi, Sabtu (4/3/2023).
Rizky menjelaskan, para WP dapat mengambil kupon tersebut setelah selesai membayar pajak, dengan menunjukan bukti STNK.
Jika beruntung, maka akan mendapat hadiah menariknya.
"Untuk hari ini sudah ada 30 orang yang beruntung dapat hadiah menarik. Dan di hari senin kita akan buka kembali sampai hadiah ini habis," katanya.
Pihaknya juga mengatakan, telah menyediakan sebanyak 115 kupon, yang telah dimulai sejak Senin (28/2/2023) lalu.
"Ada sebanyak 115 hadiah menarik, dengan cara pengundian dorprize untuk masyarakat kota Serang yang membayar pajak kendaraan bermotor, dengan hadiah utama kulkas,” katanya.
Pihaknya juga mengucapkan apreasiasi dan ucapan terimakasih kepada WP dari pegawai ASN dan Non ASN Samsat Serang.
"Ini juga salah satu cara lebih meningkatan target, supaya masyarkat rajin membayar pajak kendaraan bermotor," katanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.