Optimalkan Dana Bantuan Rp67 Miliar, Pemkot Serang Prioritaskan Kesehatan dan Tempat Ibadah

Adapun total bantuan yang diterima mencapai sekitar Rp67 miliar. Bantuan tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengelolaan sampah

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
ANGGARAN BANKEU - Kepala BPKAD Kota Serang, Ina Linawati saat diwawancarai di ruang Sekda Kota Serang, Rabu (8/4/2026). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan pergeseran anggaran bantuan keuangan (Bankeu) guna mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi kebutuhan masyarakat.

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), langkah ini ditempuh untuk memastikan dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat segera direalisasikan.

Adapun total bantuan yang diterima mencapai sekitar Rp67 miliar. Bantuan tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengelolaan sampah.

Rinciannya Pemkot Tangsel Rp65 miliar, sedangkan Pemkab Serang memberikan bantuan ambulans senilai Rp350 juta dan rehabilitasi tempat ibadah sebesar Rp350 juta.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap, menyesuaikan mekanisme dari pihak pemberi.

"Penyaluran dari pihak pemberi memang dilakukan secara bertahap, biasanya dalam tiga hingga empat tahapan. Kami terus memantau reporting masuknya dana tersebut agar proses administratif di internal Pemkot Serang tidak terhambat," jelas Kepala BPKAD Kota Serang, Ina Linawati.

Baca juga: Breaking News, Menyusul Lebak, Hari Ini 19 Truk Dibagikan ke Koperasi Merah Putih di Pandeglang

Pergeseran anggaran dilakukan karena dana bantuan masuk ke kas daerah setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni berjalan, sehingga diperlukan penyesuaian administratif agar penggunaannya tetap sesuai aturan.

Ina menyebutkan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran dan akuntabel.

Berdasarkan hasil verifikasi dan koordinasi, Pemkot Serang memfokuskan penggunaan dana pada dua sektor prioritas, yakni layanan kesehatan dan sarana ibadah.

"Kami telah melakukan pembahasan dan verifikasi mengenai peruntukan bantuan ini. Ada dua item utama yang menjadi fokus, yakni perbaikan sarana ibadah dan pengadaan kendaraan ambulans," ujar Ina saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, pemilihan sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan layanan kesehatan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.

Ina menambahkan seluruh proses pergeseran anggaran dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta mengacu pada regulasi yang berlaku.

Secara hukum, langkah ini diperkenankan karena adanya dana bantuan yang masuk di tengah periode APBD berjalan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pemberi bantuan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved