Kemenkumham Banten

Lokakarya Kemenkumham Banten: Mengulik Kekayaan Intelektual hingga Tips & Trik Bangun Bisnis Tangguh

Kekayaan intelektual juga lebih dikenal dengan sebutan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten
Kanwil Kemenkumham Banten menggelar Lokakarya Kekayaan Intelektual di Days and Suites Hotel Tangerang, Selasa (7/3/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Kanwil Kemenkumham Banten menggelar Lokakarya Kekayaan Intelektual di Days and Suites Hotel Tangerang, Selasa (7/3/2023).

Kegiatan ini mengulik berbagai hal tentang kekayaan intelektual, mulai dari pengertian hinggga tips dan trik dalam membangun bisnis yang tangguh.

Kegiatan diikuti pegiat usaha kecil dan menengah (UKM), industri kecil dan menengah (IKM), serta pegiat ekonomi kreatif di Kota Tangerang.

Baca juga: Kemenkumham Banten Sosialisasi ke Pelajar: Anak Berhak Dilindungi, Siapakah yang Harus Berperan?

Tidak hanya pemaparan materi, peserta difasilitasi pendampingan kekayaan intelektual melalui panduan pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek.

Panduan itu diberikan Pelaksana Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Binshar Mulyono.

Apa itu kekayaan intelektual?

Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Rahadyanto, mengatakan kekayaan intelektual merupakan kreasi pikiran berupa invensi, sastra dan karya seni, simbol, nama, gambar, serta desain yang digunakan dalam perdagangan.

Kekayaan intelektual juga lebih dikenal dengan sebutan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

Menurut Rahadyanto, kekayaan intelektual mampu mendorong kreator untuk terus berkarya, melindungi usaha, serta mengembangkan usaha, baik dalam bentuk lisensi maupun franchise.

"Kekayaan Intelektual bermanfaat sebagai aset usaha yang dapat dialihkan haknya (dijual kepada pihak lain) serta mampu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk berkarya dan berbisnis dengan persaingan yang sehat," ucap Rahadyanto.

Baca juga: Kemenkumham Banten dan 6 Kampus Bekerja Sama untuk Penyediaan Dokumen & Informasi Hukum yang Akurat

Dekan FKIP Unbaja, Lia, juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Pemilik usaha Rhamala Hijab ini memberikan materi bertema “Membangun Bisnis Tangguh Melalui Sistem Bisnis yang Kuat”.

Lia juga membagikan tips dan trik dalam mengembangkan suatu bisnis.

“Pertama, tentukan target secara spesifik sehingga hasil yang didapat akan nyata. Setelah itu, buat SOP,” ucapnya.

Baca juga: Perwakilan Hotel di Serang, Lebak, dan Pandeglang Ikuti Sosialisasi APOA Jawara Kemenkumham Banten

Tidak sampai di situ.

Seorang pebisnis, kata Lia, harus kreatif dan inovatif.

Seorang pebisnis diperkenankan untuk mengikuti tren, tetapi lebih baik jika mampu menciptakan tren bisnisnya sendiri.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved