Tegas! Wakil Bupati Serang Minta THM Tutup Selama Bulan Puasa 2023
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa meminta Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Serang tutup selama bulan Ramadhan tahun 2023.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa meminta Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Serang, untuk tutup selama bulan puasa Ramadan tahun 2023.
Pandji menuturkan, Pemkab Serang tidak ingin mengotori kesucian bulan Ramadan.
Hal itu agar membuat umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dengan tenang.
"Kami mau bulan puasa itu bersih dari kegiatan-kegiatan seperti (THM) ," kata Pandji saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/3/2023).
Pandji meminta Satpol PP Kabupaten Serang, agar sering melakukan penyisiran ke lokasi THM.
Jika ditemukan ada THM yang masih beroperasi di bulan Ramadan, agar langsung ditutup.
"Nanti kita akan sering ke lapangan untuk mengawasi THM, terutama Satpol PP," ujarnya.
Mantan ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) wilayah Banten ini juga mengimbau, agar pelaksanaan ibadah puasa tahun 2023 harus berjalan khidmat.
Sebab, bulan Ramadan merupakan bulan yang suci dan penuh hikmah, untuk membersihkan dosa yang dilakukan selama ini.
"Ini kesempatan umat muslim untuk beribadah."
"Bulan puasa ini bulan yang mulia dan suci, tidak boleh dikotori," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/wakil-bupati-serang-pandji-tirtayasa-bgx.jpg)