Diperiksa di Polrestro Jaksel, Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba

Polisi menangkap Ammar Zoni di kediaman pribadinya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam.

Editor: Ahmad Haris
Dok. Warta Kota
Polisi menangkap Ammar Zoni di kediaman pribadinya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi telah menangkap artis pemain sinetron Ammar Zoni, di kediaman pribadinya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam.

Suami dari artis Irish Bella tersebut ditangkap, setelah sopir Ammar Zoni berinisial M ditangkap lebih dulu oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.

"Jadi diamankan sopirnya dulu," kata Achmad Ardhy saat dihubungi awak media, Jumat (10/3/2023).

Achmad Ardhy mengatakan, M membeli sabu pesanan Ammar Zoni di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Kemudian, polisi mengamankan M ketika berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Saat ditangkap, M membawa sabu seberat satu gram lebih.

"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata BB (barang bukti-Red) tersebut adalah pesanan AZ (Ammar Zoni) untuk digunakan dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," ujar Achmad Ardhy.

Achmad Ardhy menuturkan, Ammar Zoni dalam keadaan sadar ketika ditangkap polisi.

Saat dilakukan tes urine, Ammar Zoni terbukti positif memakai narkoba.

"Tapi urinenya positif narkoba," kata Achmad Ardhy.

Hingga kini, Ammar Zoni masih mejalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ammar Zoni sebelumnya pernah ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada tahun 2017.

Lima tahun itu, dia diamankan karena kedapatan mengonsumsi dan memiliki narkotika jenis ganja.

Akibat perbuatan penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni menjalani hukumannya satu tahun rehabilitasi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved