Melihat Basamo Cafe, Warung Kopi Berkedok Diskotek di Tangerang, Kini Terancam Ditutup

Basamo Cafe di Kota Tangerang digeruduk aparat Satpol PP Kota Tangerang pada Sabtu 11 Maret 2023 malam.

Editor: Glery Lazuardi
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggeruduk Basamo Cafe yang berlokasi di jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (11/3/2023) malam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Basamo Cafe di Kota Tangerang digeruduk aparat Satpol PP Kota Tangerang pada Sabtu 11 Maret 2023 malam.

Basamo Cafe berada di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Upaya penggerudukan itu dilakukan setelah Basamo Cafe menggelar kegiatan house music dengan menampilkan Disc Jockey di kedai kopi.

Basamo Cafe dinilai dapat menimbulkan kerawanan penyalahgunaan narkoba

Baca juga: Dinkes Kabupaten Tangerang Bakal Pasang Trap Tikus dalam Antisipasi Sebaran Wabah Leptospirosis

"Kami menggeruduk Basamo Cafe karena mereka menyelenggarakan aktivitas house music, sementara perijinan yang mereka miliki adalah live musik," kata Wawan Fauzi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang.

Aparat Satpol PP akan menindak jika Basamo Cafe kembali menyelenggarakan kegiatan house music.

Nantinya, lanjut Wawan, Satpol PP Kota Tangerang akan datang kembali menggeruduk Basamo Cafe dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.

Pasalnya, kegiatan house music yang menampilkan pertunjukan DJ tersebut rentan dengan aktivitas peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika.

"Penyelanggaraan house music itu cenderung akan adanya penyalahgunaan narkoba, minimal memancing, saya tidak menuduh, jadi sementara saat ini kita tidak melibatkan BNN Kota Tangerang," kata dia.

"Untuk peringatan yang kami sampaikan ini masih dilakukan secara persuasif dengan menyampaikan teguran keras," imbuhnya.

Dengan demikian Wawan menegaskan, kegiatan house music dengan menampilkan DJ yang selama ini dilakukan oleh Basamo Cafe, harus dihentikan secara secara total.

Sebab menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang tidak pernah mengeluarkan izin adanya penyelenggaraan kegiatan house music dengan menampilkan DJ.

"Saya selaku Kasatpol PP Kota Tangerang meminta tidak ada lagi kegiatan house music yang digelar di Basamo Cafe ini," tuturnya.

"Kalau masih ada lagi kegiatan serupa, kami akan merekomendasikan agar izin usaha Basamo Cafe dicabut Pemkot Tangerang," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Satpol PP Kota Tangerang Ancam Gandeng BNN Jika Basamo Cafe Nekat Gelar Dugem Pascadigerebek

Tangerang City Satpol PP Threatens to Collaborate with BNN If Basamo Cafe is desperate to hold a post-raised clubbing

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved