Pembunuhan Kades di Serang

Terungkap! Mantri S Gunakan Cairan Obat Ini saat Menusuk Kades Salamunasir Pakai Jarum Suntik

Cairan dalam jarum suntik yang digunakan Mantri S untuk menusuk Salamunasir, adalah obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten/Tribunnews/Sehatq.com
Ilustrasi. Mantri S menusuk punggung Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang bernama Salamunasir dengan jarum suntik berisi cairan obat injeksi bermerek Sidiadryl Diphenhydramine. Sang Kades langsung sesak nafas dan kejang-kejang, hingga berujung meregang nyawa. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Terungkap sudah cairan yang digunakan oleh mantri S, saat menusuk punggung Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang yaitu Salamunasir dengan jarum suntik.

Cairan dalam jarum suntik yang digunakan Mantri S untuk menusuk Salamunasir, adalah obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana.

Ia mengatakan, alasan pelaku menyuntikan cairan itu kepada korban karena ingin memberikan efek jera.

Pasalnya, Mantri S merasa terbakar api cemburu, setelah melihat foto istrinya bernama Novi Nofus bersama Salamunasir sedang makan.

Kedua barang-barang tersebut, dibawa oleh Mantri S di dalam tas berwarna hitam, saat menghampiri korban di rumahnya.

"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ungkap Raden Elang kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).

Bahkan setelah korban mengalami, lemas dan sesak nafas, pelaku juga membantu membawa korban ke Puskesmas Padarincang, hingga ke RSUD Banten.

Baca juga: BKD Tunggu Informasi Status Kepegawaian Terduga Pembunuhan Kades Curug Goong dari RSUD Banten

Baca juga: Pelaku Penusukan Jarum Suntik Beracun ke Kepala Desa di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi

"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas. Sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," pungkasnya.

Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, pelaku beberapa kali menggingatkan sang istri kaitan masalah cemburu.

"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," kata Raden Elang.

Perlu diketahui, Novi Nofus berprofesi sebagai bidan desa di Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Sebulan sekali, warga Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang itu kerap mengadakan Posyandu di kampung-kampung yang ada di Desa tersebut.

Menurut Sekdes Curuggoong, Maskun, bidan Novi Nofus dengan Salamunasir dekat karena berkaitan dengan profesi, semata.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved