Head to Head Nurhali ASN Terkaya dari Banten vs Rafael Alun dan Eko Darmanto, Masih Berani Flexing?
Berikut ini perbandingan harta kekayaan Nurhali, ASN terkaya di Banten dengan Rafael Alun dan Eko Darmanto
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini perbandingan harta kekayaan Nurhali, ASN terkaya di Banten dengan Rafael Alun, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Perbandingan harta kekayaan Nurhali dengan Rafael Alun dan Eko Darmanto bagai langit dan bumi.
Bahkan, jika harta kekayaan Rafael Alun dan Eko Darmanto digabungkan belum mampu menandingi harta Nurhali.
Menurut data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2021, harta kekayaan Nurhali mencapai Rp 802 miliar.
Sementara itu, jumlah harta kekayaan Rafael Alun dalam LHKPN senilai Rp 56 M. Sedangkan, Eko Darmanto memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,72 miliar per 31 Desember 2021 menurut LHKPN.
Baca juga: Rincian Kekayaan ASN Terkaya di Indonesia, Harta Kepsek SMKN 5 Kota Tangerang Nurhali Hampir 1 T
Jumlah kekayaan yang dimilikinya, bahkan mengalahkan harta kekayaan dari atasannya yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, H. Tabrani yang nilainya sebesar Rp 8,91 miliar.
Selain Kepala Dinas Dindikbud Banten, harta kekayaan yang dimiliki Nurhali juga mengalahkan para pejabat ASN lainnya di lingkungan Provinsi Banten.
Berdasarkan penelusuran TribunBanten.com melalui website resmi di https://elhkpn.kpk.go.id/ pada Selasa (14/3/2023).
Menurut data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2021, harta kekayaan Nurhali mencapai Rp 802 miliar.
Jika dilihat datanya, harta kekayaan Nurhali diperoleh dari harta warisan berupa tanah dan bangunan.
Harta kekayaan dari tanah dan bangunan milik Nurhali nilainya mencapai Rp 801.650.000.000 miliar.
Berikut rinciannya :
1. Tanah dan bangunan seluas 672 m2/589 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil warisan senilai Rp 250.000.000 juta.
2. Tanah Seluas 2500 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 500.000.000 juta.
3. Tanah seluas 4400 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil warisan senilai Rp 600.000.000 juta.
| Gubernur Banten Resmi Teken Kepgub Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang |
|
|---|
| Sederet Dampak Pemangkasan TKD bagi Pemkot Tangsel, Tunjangan ASN hingga Dana Hibah Dikurangi |
|
|---|
| Daftar Kuota Jemaah Haji Reguler Provinsi di Indonesia Tahun 2026, Banten Terbanyak Kelima |
|
|---|
| ASN Pemkot Tangsel Siap-siap Gigit Jari, Gaji Bakal Ditunda Dua Bulan, dan TPP Dipangkas |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal 4 Hari Lagi, Warga Lebak Ayo ke Samsat Segera |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.