Jadi Tersangka, Mantri S yang Bunuh Kades di Banten dengan Obat Injeksi Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi telah menetapkan mantri Suhendi sebagai tersangka kasus pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.

Kolase Tribun Banten
Polisi telah menetapkan mantri Suhendi sebagai tersangka kasus pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mantri Suhendi, pelaku pembunuhan Kades Curug Goong, Kabupaten Serang, Salamunasir, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi menetapkan mantri Suhendi sebagai tersangka karena  sengajamembunuh kades dengan jarum suntik berisi obat injeksi Sidiandryl Dyphenhydramine.

Mantri Suhendi pun dijerat dengan pasal berlapis 388 dan 351 ayat 3 KUHP.

Baca juga: Terbukti Suntikan Sidiadryl Diphenhydramine, Mantri Suhendi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/3/2023).

Penetapan tersangka Mantri Suhendi setelah penyidik telah mendalami dan melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan dengan sengaja menusukan alat suntikan kepada korban yang telah dipersiapkannya tersebut," katanya.

"Sehingga membuat korban lemas dan kehilangan nyawa," sambungnya.

Alat suntik tersebut, kata Hujra, telah diisi dengan obat jenis sidiadryl diphenhydramine HCL.

Pihaknya juga menyebutkan, tersangka dengan korban diduga memiliki masalah pribadi.

Dan pihak keluarga pun telah mengizinkan kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap korban. Untuk mengungkap hasil penyelidikan.

"Untuk mengungkap penyidikan pihak keluarga mengizinkan korban di lakukannya autopsi di RSUD Provinsi Banten," katanya.

Meski mengaku tak berniat membunuh, Mantri Suhendi kini jadi tersangka dengan jeratan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP
Meski mengaku tak berniat membunuh, Mantri Suhendi kini jadi tersangka dengan jeratan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP (Kolase TribunBanten.com/IST/TribunBanten)

Baca juga: Sebelum Bunuh Kades Curug Goong Serang, Mantri Suhendi Sempat Minta Dibuatkan Sertifikat Tanah

Motif Mantri S Bunuh Kades di Banten

Terungkap motif seorang mantri di RSUD Banten berinisial S nekat membunuh Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten bernama Salamunasir.

Pelaku menghabisi nyawa Salamunasir dengan menikam punggu korban dengan jarum suntik yang berisi obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.

Diduga pelaku cemburu karena mengetahui perselingkuhan yang dilakukan Salamunasir dengan istrinya yang berinisial NN.

Pelaku mengaku menemukan foto bukti perselingkuhan tersebut di ponsel milik NN.

Ia kemudian mendatangi rumah korban untuk meminta klarifikasi terkait isu perselingkuhan.

Baca juga: Jabatan Kades Curug Goong Kosong Pasca Tewasnya Salamunasir, Siapa Penggantinya?

Lebih lanjut, menurut kuasa hukum pelaku, Raden Elang Mulyana, kliennya hanya menyuntikkan obat alergi ke korban dan bukan obat mematikan.

"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," paparnya.

Raden Elang Mulyana menjelaskan kliennya tidak berniat melakukan pembunuhan, namun efek dari obat tersebut membuat korban meninggal.

"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," imbuhnya.

Sementara itu, Sekertaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan.

Menurutnya istri pelaku yang bekerja sebagai bidan rutin mengadakan Posyandu di Desa tersebut.

Sedangkan korban yang merupakan Kepala Desa melakukan peninjauan kegiatan Posyandu.

"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya isu perselingkuhan antara istri pelaku dan korban yang senter beredar.

"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved