24 DPC Ajukan 6 Nama Calon Ketua DPD PAN Kabupaten Serang, Ini Daftarnya
Sebanyak 24 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serang mengajukan enam nama sebagai DPD PAN Kabupaten Serang
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sebanyak 24 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serang mengajukan enam nama sebagai DPD PAN Kabupaten Serang.
Ketua DPC PAN Kecamatan Binuang, Afifi mengatakan, enam nama yang diusulkan di antaranya:
Ikhwan Badrudin
Desi Ferawati
Jaenudin
Riyan Ardiansyah
Baca juga: Dua Kecamatan di Kota Serang Masuk Zona Rawan Banjir, Ini Daftarnya
Yanti Mustati Robianti
Samsul Rizal.
"Itu calon ketua DPD PAN Kabupaten Serang," kata Ketua DPC PAN Kecamatan Binuang, Afifi kepada TribunBanten.com, Rabu, (5/11/2025).
Menolak Pencalonan Isha Sidik
Afifi mengatakan, 24 DPC telah menyatakan penolakan atas pencalonan Isha Sidik. Penolakan tersebut lantaran Ishak Sidik tidak terdaftar dalam formatur partai.
Selain itu, kata Afifi, Isha Sidik juga dinilai tidak memiliki hubungan baik dengan para kader PAN di Kabupaten Serang.
"Ishak Sidik itu tidak terdaftar dalam formatur, syarat seseorang menjadi calon ketua kan harus ada dalam formatur, terus dia juga tidak memiliki hubungan baik dengan seluruh kader," ujarnya.
Oleh karenanya, kata Afifi, dirinya meminta kepada DPW dan DPP PAN agar dapat menyerap aspirasi para kader PAN yang ada di bawah.
Jika tidak, lanjut Afifi, dirinya bersama 24 ketua DPC PAN akan menyatakan pengunduran diri secara berjamaah.
"Kami satu suara, jika tetap memaksakan Ishak Sidik kami akan mengundurkan diri," ucapnya.
| 25 DPC Tolak Ishak Sidik Jadi Ketua PAN Kabupaten Serang, Ancam Mengundurkan Diri |
|
|---|
| PAN Tolak Keberadaan Jubir DPRD Kabupaten Serang: Tidak Ada Dalam Tatib Dewan |
|
|---|
| Daftar 5 Anggota DPR yang Dinonaktifkan Partai, Buntut Pernyataannya yang Buat Rakyat Marah |
|
|---|
| Usai Rumah Dijarah! Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR RI |
|
|---|
| Penuhi Tuntutan Publik, DPP PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.