Pembunuhan Kades di Serang

Terbukti Suntikan Sidiadryl Diphenhydramine, Mantri Suhendi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Terbukti suntikan cairan sidiadryl diphenhydramine hingga membuat Kades Curug Goong Salamunasir meregang nyawa, Mantri Suhendi kini jadi tersangka

Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase TribunBanten/Tribunnews/Sehatq.com
Terbukti suntikan cairan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine hingga membuat Kades Curug Goong Salamunasir meregang nyawa, Mantri Suhendi resmi ditetapkan sebagai tersangka 

Pasca pembunuhan, kata dia, korban dibawa ke RSUD Banten untuk diautopsi

Kini kasus ditangani aparat Polresta Serang Kota

Sosok Pelaku

Terduga pelaku pembunuhan Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, berprofesi sebagai mantri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TribunBanten.com, Suhendi juga bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Suhendi memiliki seroang istri berinisial Novi Nufus yang berprofesi sebagai bidan. 

"Pelaku adalah mantri di RSUD Banten," kata Camat Padarincang, Agus Saepudin, Minggu (12/3/2023).

Hal itu juga dibenarkan oleh masyarakat di Desa Curug Goong.

Bahraen, Ketua RT Desa Curug Goong mengatakan, pelaku membuka praktek pengobatan di Kampung Sukaraja.

"Dia (pelaku) buka praktek di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja, kalau tugasnya mah di RSUD Banten," ungkap Bahraen.

Menurut Bahraen, warga banyak yang berobat ke tempat praktek milik pelaku.

Bahkan tempat praktek tersebut selalu dipenuhi masyarakat.

"Banyak masyarakat yang berobat ke sana," jelasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved