Pembunuhan Kades di Serang

Terungkap Penyebab Kematian Kades Curug Goong, Puslabfor Polri Umumkan Kandungan Cairan

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengumumkan hasil pemeriksaan cairan obat yang disuntikkan kepada Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com
Kepala Desa (Kades) Desa Curug Goong, korban pembunuhan 'suntikan maut' oleh mantri berinisial S hari ini dimakamkan. Senin (13/3/2023) siang. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengumumkan hasil pemeriksaan cairan obat yang disuntikkan kepada Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, cairan obat itu mengandung rocuronium. Sebelumnya diberitakan jarum suntik itu mengandung diphenhydramine. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengumumkan hasil pemeriksaan cairan obat yang disuntikkan kepada Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, cairan obat itu mengandung rocuronium

Sebelumnya diberitakan jarum suntik itu mengandung diphenhydramine.

"Dari hasil pemeriksaan ahli yang telah dilakukan cairan tersebut merupakan cairan obat rocuronium," ujar Kasubbid Toksikologi Forensik Puslabfor Polri Komisaris Polisi (Kompol), Faizal Rachmad, saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Mah Ini Aa Disuntik Mati Detik-detik Kades Curug Goong Tewas, Kata Maaf Tak Dihiraukan Mantri S

Cairan itu disuntikkan oleh mantri S. Dari hasil penyidikan, diketahui mantri S merasa cemburu kepada Salamunasir.

Untuk mengetahui kandungan di jarum suntik itu, petugas memeriksa selama beberapa kali untuk membuktikan kebenarannya.

"Pemeriksaan cairan ini kita lakukan tiga sampai lima kali, untuk memastikan kebenarnya dan memang terbukti ini cairan rocuronium," katanya.

Faizal mengungkapkan bahwa obat yang disuntikkan ke tubuh korban merupakan jenis obat bius. Yang hanya dapat digunakan oleh dokter ahli atau spesialis anestesi.

"Cairan rocuronium ini merupakan obat bius, dan hanya dapat digunakan oleh dokter ahlinya, tidak boleh oleh mantri," katanya.

Dan diduga kuat obat tersebut telah disuntikkan melebihi dosisnya, sehingga menyebabkan korban overdosis hingga meninggal dunia.

"Pengunaan obat ini dosisnya harus disesuaikan dengan tubuh manusia yang akan disuntikannya, jika overdosis maka akan berakibat fatal," katanya.

Pihaknya juga menjelaskan, efek penggunaan obat rocuronium ini, akan mengalami kejang dan mengeluarkan busa pada bagian mulutnya apabila melebihi dosis yang ditentukan.

Dan hal tersebut telah sesuaian dengan kondisi korban setelah disuntik cairan tersebut oleh pelaku.

Baca juga: Ini Dia Sosok Bidan N, Pemicu Mantri Suntik Mati Kades Curug Goong, Masih Aktif Bekerja di Puskesmas

"Busa yang keluar dari mulutnya itu overdosis akibat dari obat yang masuk dalam tubuh, karena terjadi penolakan oleh tubuhnya,"katanya.

Dan hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim Polri tersebut akan diserahkan kepada ahli anestesi untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui batasan maksimal dosis yang harus digunakan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved