Ramai Disebut 'Wanita Pembisik' Mario Dandy hingga Terjadi Penganiayaan, Amanda Alami Trauma Psikis

Amanda disebut harus memberikan klarifikasi ke pihak kampusnya akibat tudingan menjadi pemicu aksi penganiayaan ke Crytalino David Ozora (17).

Editor: Vega Dhini
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Wanita bernama Anastasya Pretya Amanda (19) alias APA didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Sosok Anastasya Pretya Amanda (19) alias APA ikut menjadi sorotan buntut kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20).

Amanda disebut-sebut sebagai wanita "pembisik" Mario Dandy sebelum insiden penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17) terjadi.

Akibat maraknya pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai 'pembisik' ke Mario Dandy hingga terjadi penganiayaan, Amanda mengalami trauma psikis.

Amanda datang ke Polda Metro Jaya bersama sejumlah kuasa hukumnya untuk menanyakan proses laporan yang dibuat terhadap Mario cs atas tuduhan orang yang memicu terjadinya penganiayan ke Crytalino David Ozora (17).
Amanda datang ke Polda Metro Jaya bersama sejumlah kuasa hukumnya untuk menanyakan proses laporan yang dibuat terhadap Mario cs atas tuduhan orang yang memicu terjadinya penganiayan ke Crytalino David Ozora (17). (Tribunnews/ Ryandra)

Kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir mengatakan kliennya tersebut harus memberikan klarifikasi ke pihak kampusnya akibat tudingan menjadi pemicu aksi penganiayaan ke Crytalino David Ozora (17).

"Trauma psikis ini bagi Amanda, trauma psikis ini tadi sudah dijelaskan bahwa kampus pun seakan-akan meminta klarifikasi," kata Sumantap di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Disebut Cinta Harta, Rafael Alun Ketahuan Rajin Cek Deposit Box: Mario Dandy Malah Tak Dijenguk

Sumantap mempertanyakan adanya berita yang simpang siur itu keluar dari kubu Mario dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Padahal, awalnya dalam kejadian tersebut kliennya sudah tidak dikait-kaitkan. Namun, dengan itu, Amanda dianggap menjadi bagian dari perencanaan yang dilakukan Mario cs.

"Tetapi kenapa di blow up BAP dan sebagainya, yang seakan-akan bahwasanya amanda bagian dari skenario yang terjadi," ucapnya.

Atas tudingan tersebut, Enita mengatakan pihaknya melaporkan Mario cs ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Amanda melaporkan Mario cs terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

Disebut Sosok 'Pembisik'

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved