Syarat Wajib Puasa dan Golongan Orang yang Boleh Tidak Berpuasa dan Wajib Membayar Fidyah

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Editor: Vega Dhini
www.freepik.com
Ilustrasi - Puasa. 

4. Berakal Sehat

Syarat ketiga adalah berakal sehat, apabila seorang Muslim kehilangan akal sehatnya (gila) maka puasa tidaklah diwajibkan untuknya.

Begitupun dengan seorang muslim yang kehilangan kesadarannya atau dalam keadaan mabuk.

5. Mampu Menjalankan Ibadah Puasa

Jika seorang muslim telah memenuhi syarat wajib puasa namun tidak bisa menjalankannya karena suatu alasan tertentu, maka diperbolehkan baginya untuk tidak berpuasa.

Alasan-alasan tersebut seperti dalam keadaan sakit, usia senja, dalam perjalanan, ibu hamil dan menyusui.

Namun, jika masih mampu, wajib baginya pula untuk menggantikan puasa ramadhan tersebut di hari lain.

Namun jika tidak bisa menggantikannya dengan berpuasa dihari lain, maka wajib baginya untuk membayar fidyah sesuai dengan jumlah puasa Ramadhan yang ditinggalkannya.

6. Mengetahui Awal Ramadhan

Syarat wajib puasa yang terakhir adalah dengan mengetahui waktu awal berpuasa hingga akhir puasa atau sebulan penuh.

Sementara itu, inilah golongan orang-orang yang boleh tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah:

1. Orang yang telah tua, baik laki-laki maupun perempuan

2. Orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh

3. Orang-orang yang memiliki pekerjaan berat dan tidak memiliki pekerjaan lain selain pekerjaan itu.

4. Wanita hamil dan yang menyusui anak apabila khawatir akan keselamatan diri atau anak-anak mereka

Sebagai gantinya, mereka diwajibkan untuk memberi makan orang miskin setiap hari.

Banyaknya makanan itu diperkirakan antara satu mud.

(Tribunnews.com, Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Wajib Puasa dan Ayat yang Menerangkan Kewajiban Puasa

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved