Bukan Gertakan, Mahfud MD Siap Bongkar Data Kasus TPPU Rp300 Triliun di Kemenkeu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa dugaan kasus TPPU Rp300 triliun di Kemenkeu benar.

Tayang:
Editor: Abdul Rosid
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menegaskan tidak pernah mengubah pernyataan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan hanya isu semata.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa dugaan kasus TPPU Rp300 triliun di Kemenkeu benar adanya.

Hal itu akan Mahfud MD buktikan dengan menunjukan data otentik dugaan kasus TPPU Rp300 triliun di Kemenkeu.

Baca juga: Mahfud MD Duga Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Rp300 Triliun Bentuk TPPU

Data tersebut akan ditunjukan Mahfud MD kepada DPR RI nanti ketika memenuhi panggilan Komisi III DPR.

"Saya dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 Pusat PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 Triliun."

"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR," ucap dia di akun Twitternya, @mohmahfudmd, Jumat (17/3/2023), dikutip Tribunnews.com.

Oleh karenanya, Mahfud MD akan menunggu undangan dari DPR pada Senin (20/3/2023).

Tak hanya itu, Mahfud MD juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu.

“Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi," sambungnya.

Mahfud pun menegaskan dirinya tidak bercanda mengenai masalah tersebut.

Baca juga: Rendahkan Pasien BPJS Kesehatan, Tiga Nakes Minta Maaf Usai Dihujat Netizen

“Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," ujar Mahfud MD.

Ia juga menyarakan ke semua pihak agar memperhatikan kembali pernyataan PPATK di Kemenkeu.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda, kata Mahfud MD, menyebut dugaan TPPU di Kemenkeu perlu ditindaklanjuti.

"Pak Ivan tidak bilang info itu 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi, tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu," tandasnya.

Komisi III DPR Panggil Manfud MD dan PPATK

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved