Disinyalir Jadi Penyebab Banjir, Pemkot Serang Data Jumlah Drainase Rusak
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, mendata jumlah drainase di Kota Serang. Upaya itu dilakukan karena drainase rusak menjadi salah satu penyebab
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, mendata jumlah drainase di Kota Serang.
Upaya itu dilakukan karena drainase rusak menjadi salah satu penyebab di ibu kota Banten itu.
"Saat ini tengah dilakukan pendataan yang mana saja kondisi yang rusak," kata Wali Kota Serang Syafrudin, saat ditemui di kantor Pemkot Serang, pada Senin (20/3/2023).
Baca juga: BNPB Data Lahan Padi Terdampak Banjir di Banten Periode Januari-Maret 2023, Ini Tujuannya
Untuk mencegah drainase rusak, dia mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga dan tidak membuang sampah di saluran drainase.
Kondisi drainase yang buruk, kata dia, bukan salah pemerintah. Menurut dia, seharusnya masyarakat harus saling menjaga lingkungan.
"Ini bukan sepenuhnya salah kami, tapi masyarakat juga jangan membuang sampah sembarangan. Sehingga menyebabkan aliran air itu mampet," katanya.
Pihaknya juga mengatakan, ada beberapa yang menjadi kewenangan Pemkot Serang, Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.
Syafrudin, juga mengaku telah berkordinasi dan mengusulkan terkait drenase yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.
Namun pihaknya mengaku masih terkendala kordinasi dari sisi komunikasi.
"Sudah beberapa kali diusulkan kaitannya dengan drainase
yang kewenangan provinsi dan pusat. Tapi kita masih kesulitan terurama dalam sisi kordinasi dan komunikasi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Dinas-Pekerjaan-Umum-Penataan-Ruang-PUPR-Lebak-membersihkan-saluran-drainase.jpg)