Pertama di Indonesia, Pemprov Banten Sudah Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Pemprov Banten merupakan Provinsi yang pertama di indonesia dalam menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten mensosialisasikan Peraturan Gubernur Banten Nomor 44 Tahun 2022, tentang tata cara penggunaan KKP serta petunjuk teknis penggunaan KKPD, di Aula Lantai 3 Kantor BPKAD, Senin (20/3/2023).
DIREKTUR Operasional Bank Banten, Bambang Widyatmoko, Tim Kartu Kredit Bank Mandiri, Sulistyo dan Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten merupakan Provinsi yang pertama di indonesia dalam menerapkan penggunaan Pembayaran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
"Alhamdulillah Pemprov Banten merupakan Provinsi yang pertama di indonesia dalam menerapkan penggunaan KKPD ini, persiapannya pun sudah kita lakukan sejak awal Januari 2023,"ujar Rina.
Rina mengatakan, Pergub nomor 44 Tahun 2022, tentang tata cara penggunaan dan Pembayaran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dikeluarkan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan No:196/PMK.05/2018, tentang Tata Cara Penggunaan dan Pembayaran Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
Rina mengatakan, bahwa pengguna dari KKPD ini adalah Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat Pengguna Anggaran dari masing masing OPD di Pemprov Banten.
"Pada sosialisasi ini pihak Bank Mandiri menjelaslan terkait belanja apa saja yang bisa menggunakan KKPD, cara pembayaran dan penggunaan lainnya,"ujar Rina.
Perlu juga diketahui bahwa APBD Provinsi Banten saat ini sudah 100 persen non tunai, sesuai arahan BPK.
Sehingga diharapkan dengan KKPD ini diharapkan juga pengggunaan dana APBD akan lebih akuntabel, waktunya tepat.
"KKPD ini sebagai upaya untuk lebih mudah dalam menghitung berapa uang masuk dan keluar dari RKUD dengan sistem digital dan terekam secara elektronik sehingga lebih akuntabel dan tepat," papar Rina.
Direktur Operasional Bank Banten, Bambang Widiyatmoko mengatakan, KKPD ini sudah dikerjasamakan dengan Bank Mandiri sebagai bentuk kolaborasi.
"KKPD adalah alat bantu pembayaran yang sah, yang dapat digunakan oleh pemerintah Daerah Provinsi Banten dalam melakukan transaksi keuangan yang bersumber dari dana APBD, tentu saja kami akan sangat senang membantu dan bekerjasama," kata Bambang.
