Ramadan 2023

Lupa Baca Niat, Sah atau Tidak Puasanya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Apa hukum lupa membaca niat puasa? sah atau tidak puasanya. Berikut ini penjelasan dari Buya Yahya.

Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar/YouTube/Al Bahja TV
Apa hukum lupa membaca niat puasa? sah atau tidak puasanya. Berikut ini penjelasan dari Buya Yahya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Apa hukum lupa membaca niat puasa, berikut ini penjelasan dari Buya Yahya.

Dalam menjalankan ibadah puasa, umat muslim terlebih dahulu diwajibkan membaca niat puas.

Niat Puasa sendiri dibacakan oleh umat Islam usai salat tarawih atau sebelum sahur.

Baca juga: Hukum Mimpi Basah di Siang Hari saat Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasanya

Lalu bagaimana saat seorang umat Islam lupa membaca niat, apakah puasanya sah atau tidak?

Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang perkara tersebut.

Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur, maka puasanya dianggap tidak sah.

"Bagi siapa pun yang tidak berniat di malam hari, tidak menginapkan niat di malam hari, dan juga tidak sahur,"

Apa hukum lupa membaca niat puasa? sah atau tidak puasanya. Berikut ini penjelasan dari Buya Yahya.
Apa hukum lupa membaca niat puasa? sah atau tidak puasanya. Berikut ini penjelasan dari Buya Yahya. (Pixabay/chiplanay)

"Maka puasanya tidak sah menurut jumhur ulama," ujar Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya mengungkapkan pendapat lain menurut mazhab Imam Abu Hanifa.

Dalam sebuah tulisan, ada yang berpendapat bahwa ada fatwa yang sesuai yang kerap dialami oleh orang awam.

"Akan tapi kita ingat Sayyid Alwi Assegaf Mufti Makkah waktu itu menulis mengingatkan kita, untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka," ujarnnya.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Kota Cilegon Hari ini

Buya mengatakan, apabila memang kasus orang tersebut benar-benar lupa, dan lupanya bukan karena disengaja.

Maka orang tersebut boleh melanjutkan puasanya.

"Jika memang kasusnya benar-benar lupa, bukan dia main-main,"

"Subhanallah mungkin karena kesibukannya atau apa, sampai dia lupa tidak niat di malam harinya, sahur pun dia ingin sahur tapi bablas dia. Lalu tidak niat,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved