Bawaslu RI Umumkan Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ini Daftarnya

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan dan mengumumkan tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Banten.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan dan mengumumkan tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan dan mengumumkan tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi Banten.

Pengumuman timsel calon anggota Bawaslu Provinsi Banten di terbitkan oleh Bawaslu RI 23 Maret 2023 melalui surat dengan nomor 220/KP.01.00/K1/03/2023.

Dalam pengumuman itu Bawaslu RI telah menetapkan timsel di 29 provinsi se-Indonesia termasuk Banten.

Baca juga: Jelang Bulan Ramadan 2023, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu 2024: Jangan Kampanye Berkedok Sedekah

Ada pun 29 provinsi tersebut sebagai berikut

1. Papua Barat

2. Papuat Barat Daya

3. Maluku Utara

4. Maluku

5. Sulawesi Utara

6. Sulawesi Tengah

7. Gorontalo

8. Nusa Tenggara Barat

9. Sulawesi Barat

10. Nusa Tenggara Timur

11. Bali

12. Kalimantan Selatan

13. Kalimantan Tengah

14. Kalimantan Timur

15. Kalimantan Utara

16. Jwa Timur

17. Daerah Istimewa Yogyakarta

18. Jawa Tengah

19. Banten

20. DKI Jakarta

21. Sumatera Selatan

22. Riau

23. Lampung

24. Bengkulu

25. Jambi

26. Bangka Belitung

27. Sumatera Barat

28. Kepulauan Riau

29. Sumatera Utara

Ada pun anggota timsel calon anggota Bawaslu Provinsi Banten sebagai berikut.

1. Siti Amsariah, M.Ag

2. Dr. H. Fahmi Irfani, MA.Hum

3. Achmad Zamzami, SE, M.M

4. Dr. H. Adek Junjungan Syaid, SE., SH., MM.,
MH., M.Kn

5. Sandra Natalia Sunarno, S.Pd

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved