Ramadan 2023
Hukum Bersetubuh pada Siang Hari Ramadan, Istri Wajib Menolak! Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya juga menjelaskan terkait hukum melihat kemaluan pasangan saat berpuasa.
TRIBUNBANTEN.COM - Bagaimana hukum bersetubuh pada siang hari di bulan Ramadan?
Begini penjelasan Buya Yahya soal hukum bersetubuh pada siang hari.
Pertanyaan mengenai hukum bersetubuh di siang hari cukup sering muncul saat bulan Ramadan.

Hukum bersetubuh pada siang hari Ramadan ini kerap ditanyakan sebagian pasangan suami istri atau pasutri yang sudah menikah.
Terkait hukum bersetubuh pada siang hari Ramadan, pendakwah ternama di Indonesia, Buya Yahya kali ini memberikan penjelasan.
Baca juga: Tips Sehat Jalani Ibadah Puasa Ramadan 2023, Hindari Gorengan hingga Jangan Serakah saat Berbuka
Dalam sebuah kajian dakwahnya, Buya Yahya awalnya mendapati sebuah pertanyaan terkait hukum bersetubuh pada siang hari Ramadan bagi pasutri.
"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Buya, bagaimana hukumnya jika pasangan suami istri melakukam hubungan intim pada siang hari di bulan Ramadan?
Apakah saya sebagai istri boleh menolak ajakan suami tersebut? Tolong jawab Buya, terima kasih," demikian pertanyaan tersebut.
Menjawab pertanyaan itu, Buya Yahya terlebih dulu menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari Ramadan.
Kata Buya, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.
"Bersenggama di siang hari di bulan Ramadan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri," kata buya dilansir Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Jumat (24/3/2023).

Lantas, bolehkah istri menolak ajakan suami untuk ersetubuh pada siang hari Ramadan?
Sambung Buya, bagi seorang istri wajib hukumnya menolak suami untuk melayaninya di siang hari bulan Ramadan.
Dan jika seorang istri melayani, maka berdosalah besar karena menolong suami melakukan dosa.
Dalam hal ini, memang seorang istri tidak terkena hukuman dan hukuman di dunia (kaffarah), tetapi ia akan mendapat hukuman di akhirat yang sangat mengerikan.
13 Orang Jatuh Pingsan saat Pembagian Zakat, Camat Kramatwatu: di Luar Ekspektasi Bos PO Tali Jaya |
![]() |
---|
Hannah Al Rashid Bagikan Suasana Hari-hari Terakhir Ramadan 2023 di London, Jalanan Bertabur Cahaya |
![]() |
---|
Kisah Deni Iskandar Pemuda Asal Pandeglang Jalani Ramadan di Vatikan: Roma, Puasa, dan Kuasa Ilahi |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Kota Cilegon dan Sekitarnya Ramadan Hari ke-29/Kamis 20 April 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Kabupaten Lebak dan Sekitarnya Hari ke-29 Ramadan/Kamis 20 April 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.